• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 14, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Aneh, Pemilik Bimbel Mahesha Lawung Sejahtera Dipolisikan Kasus Penipuan, Korban Malah Digugat

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jul 29, 2025
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung, Tim Gabungan Buru RE hingga Lampung Selatan

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Suriansyah (53) warga Bandar Lampung yang menjadi korban penipuan ratusan juta rupiah digugat oleh terduga pelaku bernama Agus Nugroho.

Padahal, korban Suriansyah sudah membuat laporan ke Polsek Tanjungkarang Barat pada bulan April 2025 atas dugaan penipuan.

Ceritanya berawal saat Agus ingin membantu anak korban Suriansyah lolos seleksi CPNS 2024.

Dimana, Suriansyah menyetor uang ratusan juta ke Agus untuk jalur khusus ke Kemenkumham.

Suriansyah menjelaskan bahwa dirinya awalnya dikenalkan oleh seorang teman kepada Agus Nugroho, pemilik bimbingan belajar (bimbel) Mahesha Lawung Sejahtera di Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat. Agus disebut-sebut memiliki akses jalur khusus untuk meloloskan peserta seleksi CPNS di Kemenkumham.

“Jadi awalnya saya dikenalkan teman saya ke Agus. Setelah bertemu, dia (Agus) bilang bisa menjamin anak saya lulus CPNS, asal menyerahkan uang Rp500 juta,” ujar Suriansyah usai menghadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 29 Juli 2025.

Dari kesepakatan awal, apabila anaknya tidak lulus, maka seluruh uang akan dikembalikan. Namun setelah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan gagal, janji itu tidak ditepati.

Suriansyah mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp285 juta. Rinciannya Rp50 juta diberikan tunai untuk biaya awal bimbel, Rp200 juta ditransfer dalam empat tahap, dan Rp35 juta sebagai pelunasan. Sisa dari total Rp500 juta baru akan diberikan setelah anaknya dinyatakan lulus.

Setelah mengetahui anaknya gagal, ia sempat meminta uangnya dikembalikan. Agus sempat menyanggupi, bahkan menyerahkan sertifikat tanah atas nama istrinya sebagai jaminan di kantor polisi, serta membuat surat pernyataan. Namun, janji pengembalian tak kunjung dipenuhi.

“Saya sudah beberapa kali mencoba menagih, bahkan datang ke rumahnya. Tapi yang muncul malah aparat dan pengacara. Karena tidak ada itikad baik, akhirnya saya laporkan ke polisi,” bebernya.

Laporan tersebut teregister dalam LP/B/119/IV/2025/SPKT/POLSEK TKB/Polresta Balam/Polda Lampung.

Alih-alih menyelesaikan permasalahan, Agus justru menggugat balik Suriansyah secara perdata ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 174/Pdt.G/2025/PN Tjk, dengan Agus Nugroho sebagai penggugat dan Suriansyah sebagai tergugat.

Sidang perdana yang sedianya digelar hari ini terpaksa ditunda karena belum lengkapnya dokumen persidangan. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 5 Agustus 2025 mendatang.

Sementara itu, kuasa hukum Agus belum memberikan tanggapan meski sudah diupayakan untuk dikonfirmasi oleh awak media di PN Tanjungkarang.

Dalam kasus ini surat laporan polisi yang dilakukan oleh Suriansyah terhadap Agus sudah naik ke tahap penyidikan. Itu diketahui berdasarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

“Ia kami sudah menerima SPDP atasnama Terlapor Agus Nugroho, dalam SPDP belum ada tersangka masih terlapor,” ucap Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga saat dikonfirmasi.***
Tags: #pengadilan#Polda Lampung#PolrestaBandarlampungpolsek tanjungkarang barat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Lampung Selatan Sambut Kapolri, Dukung Penuh Pembangunan SPPG untuk Gizi Anak

Next Post

Polres Tanggamus Resmi Groundbreaking SPPG di Pekon Tekad, 3.451 Pelajar Jadi Penerima Manfaat

Related Posts

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ganja 3 Kg Disamarkan Kerupuk
Berita

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ganja 3 Kg Disamarkan Kerupuk

Des 14, 2025
Reses DPRD Pringsewu Serap Aspirasi Warga Waringinsari Barat
Berita

Reses DPRD Pringsewu Serap Aspirasi Warga Waringinsari Barat

Des 14, 2025
Patroli Presisi Polres Tanggamus Amankan Sumberejo
Berita

Patroli Presisi Polres Tanggamus Amankan Sumberejo

Des 14, 2025
Lapas Kalianda Tutup Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
Berita

Lapas Kalianda Tutup Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

Des 14, 2025
Kejati Lampung Usut Kasus Pesawaran Pasca Dinamika Pilkada
Berita

Kejati Lampung Usut Kasus Pesawaran Pasca Dinamika Pilkada

Des 14, 2025
Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua
Bandar Lampung

Kejati Lampung Siap Panggil Paksa Arinal Djunaidi

Des 14, 2025
Next Post
Polres Tanggamus Resmi Groundbreaking SPPG di Pekon Tekad, 3.451 Pelajar Jadi Penerima Manfaat

Polres Tanggamus Resmi Groundbreaking SPPG di Pekon Tekad, 3.451 Pelajar Jadi Penerima Manfaat

ASDP Gandeng KPK Perkuat Sistem Antikorupsi: Komitmen Wujudkan BUMN Bersih dan Berintegritas

ASDP Gandeng KPK Perkuat Sistem Antikorupsi: Komitmen Wujudkan BUMN Bersih dan Berintegritas

Banjir Rendam Enam Pekon di Semaka, Polsek Tanggamus Imbau Warga Tetap Siaga

Banjir Rendam Enam Pekon di Semaka, Polsek Tanggamus Imbau Warga Tetap Siaga

Banjir Surut, Polwan Bripka Pera Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Wonosobo

Banjir Surut, Polwan Bripka Pera Turun Langsung Bantu Warga Terdampak di Wonosobo

Pisah Sambut Kajari Lampung Selatan: Semangat Baru Menuju Penegakan Hukum yang Humanis dan Inklusif

Pisah Sambut Kajari Lampung Selatan: Semangat Baru Menuju Penegakan Hukum yang Humanis dan Inklusif

banner 300250

Berita Terkini

  • KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ganja 3 Kg Disamarkan Kerupuk
  • Reses DPRD Pringsewu Serap Aspirasi Warga Waringinsari Barat
  • Patroli Presisi Polres Tanggamus Amankan Sumberejo
  • Lapas Kalianda Tutup Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
  • Kejati Lampung Usut Kasus Pesawaran Pasca Dinamika Pilkada
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In