PANTAU LAMPUNG— DPRD Pringsewu menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2024, dan Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024 serta Rapat Internal Pembentukan Pansus Pokir, Kamis (30 September 2023).
Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Suherman didampingi Wakil Ketua I Maulana M. Lahudin, Wakil Ketua II Yurizal yang dihadiri Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para anggota DPRD, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para undangan lainnya.
Pada rapat Paripurna Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Nazaruddin mengatakan ada 11 daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah 2024: Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika.
Kemudian Juru Bicara Badan Anggaran Anton Subagiyo saat membacakan laporan menyebutkan Rancangangan APBD 2024 secara keseluruhan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.1.225.805.528.517,00.
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah berharap ke 11 Ranperda bisa terbentuk sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. “Saya minta OPD terkait berkordinasi dengan Sekretariat DPRD,” kata Adi Erlansyah.
Mengenai RAPBD 2024 yang telah disepakati bersama, Adi berharap bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Ia juga meminta agar ke depan lebih tegas dalam melakukan pemungutan pajak sehingga PAD Pringsewu semakin meningkat. Selanjutnya Paripurna dilanjutkan dengan agenda Rapat Internal Pembentukan Pansus Pokir.***