LAMPUNG BARAT, Pantaulampung.com– Hampir di setiap rapat yang digelar DPRD Lampung Barat selalu ada anggotanya yang tidak hadir.
Perilaku malas ini tercermin dari enam anggota DPRD Lampung Barat yang tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat dengan acara Penyampaian Nota Pengantar Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Barat di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lampung Barat pada Senin (19/9/2023).
Keenam anggota DPRD Lampung Barat tersebut di antaranya Bambang Dwi Saputra, Juhartono, Tomi Ardi, Bahrin Ayub, Sakri, B Donni Kurniawan.
Entah kesibukan apa yang dimiliki sampai harus mengabaikan rapat kali ini.
Total hanya ada 29 anggota legislatif yang hadir dalam rapat tersebut.
Padahal, jumlah seluruh anggota DPRD Lampung Barat mencapai 35 orang.
Itu artinya, jumlah anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna ini tak mencapai 90 persen dari jumlah keseluruhan anggota.
Berdasarkan pantauan Pantau Lampung.com, rapat- rapat di Gedung DPRD Lampung Barat selalu ada saja yang terlambat.
Terkadang pula, anggota DPRD baru mau hadir jika dihubungi oleh jajaran Sekretariat DPRD Lampung Barat atau rekan fraksinya terlebih dahulu.
Berdasar pantauan, terdapat pula beberapa peserta rapat yang meninggalkan ruangan saat rapat belum rampung.
Bahkan, pada rapat-rapat sebelumnya, banyak anggota DPRD Lampung Barat yang menitip presensi.
Selain banyak yang bolos, tidak sedikit pula wakil rakyat yang diduga menitip daftar kehadiran.
Berdasarkan lembar presensi yang ada di depan ruang rapat paripurna, hanya terdapat 15 anggota yang menandatangani daftar hadir itu
Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan mengatakan, kebanyakan dari anggota DPRD Lampung Barat yang tidak hadir pada rapat paripurna selalu meminta izin.
“Yang pasti izin, ada keperluan. Keperluannya itu, ya mereka gak jelasin sih,” ujar Pirwan di ruang kerjanya.
“Yang pasti mereka ada keperluan, baik keperluan pribadi maupun keluarga,” sambungnya.
Biasanya, anggota DPRD meminta izin melalui ketua fraksi.
“Jadi, ketua fraksi ini mesti tahu ketidakhadiran anggotanya,” kata Pirwan.
Pirwan sendiri mengaku tidak mengetahui jumlah pasti rapat DPRD Lampung Barat diadakan.
“Kalau untuk tahun ini, ada Rapat Paripurna KUA, PPAS, HUT Lampung Barat. Terus, ada rapat PAW anggota dewan,” sebutnya.
Ia mengklaim, rapat paripurna DPRD Lampung Barat selalu kuorum.
Rapat paripurna akan ditunda dua kali dua jam jika tidak kuorum.
Bila tidak kuorum, pihaknya akan menghubungi anggota DPRD Lampung Barat yang masih belum hadir.
“Makanya, kalau ditunda begitu kita hubungi anggotanya yang dekat, kita kasih tahu,” terangnya.
“Kalau memang keperluannya sudah ada yang selesai, bisa hadir, (diminta) hadir,” tutup Pirwan.
(Nanda)