BANDAR LAMPUNG, Pantaulampung.com – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Polsek Mataram dan Seputih Banyak berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Sungai Way Seputih di bawah jembatan kembar jalan lintas timur (jalintim) Kecamatan Bandar Mataran, Lampung Tengah, Minggu (17/9/23).
Tim gabungan meringkus dua tersangka yaitu NR (18) dan AM (16), warga Dusun 3 Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan tertangkapnya pelaku bermula dari ditemukannya mayat seorang laki-laki di Sungai Way Seputih, di bawah jembatan kembar jalintim Kecamatan Bandar Mataran, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 20.00.
“Setelah dilakukan pemeriksanaan terhadap jenazah pengecekan sidik jari terhadap korban, diketahui identitas korban adalah MD (31) warga Desa Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak yang diduga menjadi korban pembunuhan,” jelas Umi Fadilah.
Mendapat informasi tersebut Tekab 308 Presisi Polda Lampung Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Polsek Mataram dan Seputih Banyak dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Kapolsek Seputih Mataram, dan Kapolsek Seputih Banyak melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan menginterogasi para saksi.
“Kita mengetahui identitas korban kemudian kita kumpulkan saksi-saksi hingga hari terakhir korban bersama siapa, kita kejar terus sampai mengerucut terhadap para pelaku,’’terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan Tim bergerak cepat menangkap pelaku NR, kemudian atas keterangan tersangka NR tim bergerak dan menangkap AM, pelaku utama yang menusuk dan membawa motor milik korban.
Setelah pelaku ditangkap, polisi menemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion milik korban yang sembunyikan oleh pelaku. Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Tengah. (agus)