PRINGSEWU, Pantaulampung.com– Memasuki tahun politik, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengucapkan ikrar netralitas untuk pemilu 2024.
Ucapan ikrar netralitas dilaksanakan saat upacara bendera di lapangan pemkab setempat, Senin, 18 September 2023 yang langsung dipimpin Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.
Adi Erlansyah berharap ikrar netralitas ASN pada Pemilu 2024 bukan hanya diucapkan, namun juga dilaksanakan sebagai bagian dari kepatuhan ASN.
Adi juga berharap selama tahun politik tidak ada ASN yang tersandung kasus terkait netralitas serta tidak terpengaruh atau memihak pada suatu kepentingan politik.
Begitu juga dengan pegawai pemerintah non pegawai negeri, sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
“Surat Edaran tersebut mengamanatkan setiap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri wajib bersikap netral dan bebas dari pengaruh atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu,” katanya.
Ratusan ASN Naik Pangkat
Selain pengucapan ikrar netralitas ASN, Pj. Bupati juga menyerahan SK kenaikan pangkat periode Oktober 2023 kepada ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu. SK kenaikan pangkat diberikan kepada 206 ASN Pegawai Negeri Sipil.
Menurutnya, kenaikan pangkat dan penghargaan dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan.
Adi Erlansyah menjelaskan, saat ini kenaikan pangkat PNS diberikan dalam 2 periode setiap tahunnya, yaitu periode 1 April dan 1 Oktober.
Tetapi kata dia, untuk tahun depan, berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, ada enam periode kenaikan pangkat yaitu 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember.
“Ini tentunya patut disyukuri dan hendaknya wajib dibarengi dengan peningkatan kinerja dan tertib administrasi kepegawaian sehingga nantinya saat hendak mengurus prosedur kenaikan pangkat tidak akan terkendala dan dapat memperoleh kenaikan pangkat sesuai periode seharusnya,” ujarnya.
Turut hadir dalam upacara ucapan netralitas ASN Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi dan Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman. Kemudian juga Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda.
Mengakhiri acara upacara, Penjabat Bupati Pringsewu secara simbolis menyematkan Pin sebagai simbol netralitas ASN kepada perwakilan kepala perangkat daerah serta penandatanganan komitmen bersama dan Pakta Integritas terkait netralitas ASN.
Widodo