• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 7, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Pringsewu

Pistol Ilegal Diserahkan Warga ke Polsek Pagelaran

djadinEditordjadin
Mei 27, 2023
A A
Pistol Ilegal Diserahkan Warga ke Polsek Pagelaran
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Satu pucuk senpi jenis postol illegal di serahkan warga Pagelaran Kapolsek setempat oleh kepala pekon Heri Randi Wijaya, Sabtu (26/5/2023).

Aparat Kepolisian Polsek Pagelaran Polres Pringsewu menerima penyerahan satu pucuk senjata api Laras pendek rakitan dari masyarakat.

Senpi warna hitam bergagang kayu warna coklat, secara sukarela di serahkan pemiliknya melalui kepala pekon setempag, sebagai wujud kesadaran terhadap hukum.

BeritaTerkait

Heti Friskatati Dipanggil BK DPRD Terkait Kontroversi Pendidikan

Diduga Kepala Puskesmas Paksa Jajaran Mark Up Anggaran

Usai menerima senpi illegal kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh, menyatakan ucapan terimakasih kepada kepala Pekon Pagelaran yang telah aktif bersinergi dengan Polri dalam memelihara keamanan. Ia juga mengapresiasi kesadaran hukum warga yang dengan sukarela telah menyerahkan senjata api miliknya.

Menurut Hasbulloh, penyerahan senpi illegal adalah bentuk kepatuhan hukum. “Sebab jika masyarakat mau menyerahkan senjata secara sukarela maka pihak kepolisian tidak akan melakukan tindakan hukum, tetapi sebaliknya jika masyarakat ketahuan memiliki senpi tanpa izin dan tidak mau menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib, maka akan diproses secara hukum,” kata Hasbulloh.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan kepemilokan senpi dan alat peledak tanpa izin telah melanggar undang undang darurat nomor 12 tahun 1951, dan dapat dipidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. “Jadi saya sangat menheprrsiasi atas kesadaran hukum masyarakat yang telah menerahkan senpi illegal yersebut,” katanya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin segera menyerahkan kepada aparat Kepolisian, agar tidak disalahgunakan.

widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sebelum ujian, ORARI Lokal Pringsewu Beri Pembekalan

Next Post

Modus Transfer Uang Melalui BRI Link, AN Babak Belur Ditangkap Warga

Related Posts

KREASI 16 Sukoharjo Dorong Ekonomi Desa Kreatif
Berita

KREASI 16 Sukoharjo Dorong Ekonomi Desa Kreatif

Jan 4, 2026
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara HAB Kemenag ke-80
Berita

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara HAB Kemenag ke-80

Jan 4, 2026
Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan Ratusan SK PPPK
Berita

Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan Ratusan SK PPPK

Jan 2, 2026
KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu
Berita

KONI Provinsi Lampung Beri Bantuan Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

Jan 1, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026
Berita

Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Jan 1, 2026
Bupati Pringsewu Resmikan PORKAB 2025 di Pringsewu Selatan
Berita

Bupati Pringsewu Resmikan PORKAB 2025 di Pringsewu Selatan

Jan 1, 2026
Next Post
Modus Transfer Uang Melalui BRI Link, AN Babak Belur Ditangkap Warga

Modus Transfer Uang Melalui BRI Link, AN Babak Belur Ditangkap Warga

Pantai Minang Rua Lampung Selatan Masuk 75 Besar ADWI Tahun 2023

Pantai Minang Rua Lampung Selatan Masuk 75 Besar ADWI Tahun 2023

Pelaku Fogging Peras Penghuni Indekos di Indralaya

Pelaku Fogging Peras Penghuni Indekos di Indralaya

Giovanni Taja Pameran Tunggal “Aleination”

Giovanni Taja Pameran Tunggal "Aleination"

Silaturahmi Tingkat DPP Jaringan Nasional Rakyat Untuk Ganjar

Silaturahmi Tingkat DPP Jaringan Nasional Rakyat Untuk Ganjar

banner 300250

Berita Terkini

  • Heti Friskatati Dipanggil BK DPRD Terkait Kontroversi Pendidikan
  • Diduga Kepala Puskesmas Paksa Jajaran Mark Up Anggaran
  • Canlı Casino Oyunlarının Yükselişi
  • Dugaan Tipikor DPRD Tanggamus Seret Nama Jaksa Agung
  • Innova Tabrak Tiang Listrik, Polisi Tewas di Bandar Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In