PRINGSEWU, PL – Akibat pecah ban, sebuah truk bernomor polisi BG-8435-YC terguling di ruas jalan lintas barat (jalinbar) Sumatera KM 30-31 Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.
Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas dari kedua arah tersendat. Polisi yang berjaga dilokasi menerapkan rekayasa buka tutup arus guna mencegah kemacetan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri melalui Kanit Gakkum Aipda Dani Waldi menjelaskan insiden kecelakaan terjadi pada Kamis pagi (11/5/2023) sekitar pukul 06.09.
Truk tersebut dikemudikan Gunawan (27) warga Palas Kabupaten Lampung Selatan dan seorang penumpang bernama Samsul Arifin (29).
Sebelum kejadian kecelakaan, truk bermuatan 10 ton gabah tersebut melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.
“Ketika melintas di TKP tiba-tiba ban sebelah kiri pecah kemudian baut-baut pengait roda patah lalu kendaraan langsung oleng dan terguling,” ujar Kanit Gakkum saat ditemui di lokasi kejadian pada Kamis (11/5/2023) pagi.
Meskipun tidak ada korba jiwa dan luka, ungkap Dani, kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan arus lalulintas tersendat dari kedua arah, karena badan truk melintang di separuh badan jalan. “Saat ini personel Satlantas Polres Pringsewu masih berjaga dan melalukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu melakukan proses evakuasi kendaraan,” tuturnya
Kanit Laka menduga, penyebab kecelakaan tersebut akibat kendaraan mengangkut muatan berlebih. Truk Colt Diesel yang seharusnya membawa muatan di bawah 6 ton, dipaksakan mengangkut hingga 10 ton.
Oleh karena itu, Kanit Gakkum mengimbau para pengemudi maupun pemilik ekspedisi angkutan untuk mematuhi peraturan berlalulintas. Salah satunya tidak mengangkut muatan berlebih atau over dimensi over load (ODOL). Pihaknya mengingatkan agar setiap pengendara mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, seringkali kecelakaan diawali oleh pelanggaran termasuk soal muatan ini. (*)
Pecah Ban, Truk Pengangkut Gabah Terguling di Jalinbar Pringsewu
