• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 27, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Lampung Timur

Direktur Perusahaan Jasa Kontruksi Ditangkap Polsek Way Jepara Karena Dugaan Penipuan

djadinEditordjadin
Apr 11, 2023
A A
Direktur Perusahaan Jasa Kontruksi Ditangkap Polsek Way Jepara Karena Dugaan Penipuan
ADVERTISEMENT

LAMPUNG TIMUR, PL– Diduga menipu, Direktur salah satu perusahaan jasa konstruksi diciduk petugas Polsek Way Jepara, Lampung Timur pada Senin, 10 April 2023 sekitar pukul 22.00 dan kini tersangka masih diperiksa penyidik.

Sumber di Polsek Way Jepara mengatakan, tersangka HP (50) warga Desa Labuhanratu Kecamatan Way Jepara Lampung Timur diciduk polisi karena diduga menipu Darmawan, warga Kecamatan Labuhan Ratu pertengahan Mei 2022 lalu.

Modusnya, HP, Direktur CV. Prakarsa Mega Utama (PMU) itu mengajak korban bekerja sama untuk sebuah pekerjaan berupa pembebasan lahan (land clearing) pembangunan waduk di Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur.

BeritaTerkait

Каким образом чувства оказывают влияние на чувство временных интервалов

LSM PRO RAKYAT Tuntut Transparansi dan Kepastian Hukum dalam Perubahan Batas Wilayah

“Maaf mas, pelaku sedang diperiksa. Mohon bersabar,” ujar sumber menghentikan keterangan.

Sementara itu, korban Darmawan saat ditemui di polsek mengatakan, atas tawaran kerja sama HP itu, pertengahan Mei 2022, dirinya menyerahkan modal investasi sebesar Rp 250 juta ke pelaku.

ADVERTISEMENT

Pelaku menjanjikan fee atau keuntungan kepada korban Rp 4 juta perhektar atas lahan yang akan mereka bebaskan. Dan luas lahan pada proyek tersebut 40,625 hektar.

“Kalau ditotal, dengan investasi Rp 250 juta yang saya serahkan, maka total fee untuk saya sebesar Rp 160 juta,” ujar Darmawan.

Pada perjanjian pekerjaan tersebut, modal korban sebesar Rp 250 juta akan dikembalikan pada akhir September 2022. Dari investasi itu, korban pernah menerima fee atau bagi hasil dari pelaku sebesar Rp 106 juta.

“Saat proyek berjalan, saya dua kali mendapat fee dari HP dengan total Rp106 juta,” kata korban.

Setelah dua kali menerima uang bagi hasil tersebut, korban lalu menanyakan sisa fee termasuk modal sebesar Rp250 juta kepada direktur perusahaan tersebut. Apalagi masa kerja atau kontrak 120 hari kerja hampir berakhir.

Atas permintaan korban, HP menyatakan pihaknya sedang mengurus di perusahaan induk dan minta korban bersabar.

Setelah kontrak kerja berakhir, korban kembali menagih janji pelaku. Lagi- lagi pelaku beralasan proyek yang dikerjakan itu dalam proses.

Merasa ragu atas penjelasan pelaku, korban lalu mendatangi kantor pusat selaku pemenang utama proyek tersebut. Pihak perusahaan induk itu menyatakan jika semua proyek yang dikerjakan HP selaku direktur CV. PMU telah selesai dan telah dibayar lunas. Atas keterangan tersebut, korban kembali mendesak HP. Atas desakan itu, HP menyerahkan cek kepada korban.

“Setelah saya cek ke bank, cek yang saya terima berupa cek kosong,” ujar Darmawan.

Merasa telah ditipu rekan kerja, awal Januari lalu, Darmawan pun melapor ke polsek setempat. Dan, akibat perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sekitar Rp306 juta.

“Saya sangat dirugikan. Saya mohon pelaku dihukum sesuai ancamsn pasal yang dilanggar yakni Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana,” tegas Darmawan.

(Asir)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Wujudkan Sinergitas, Danbrigif 4 Marinir/BS Hadiri Pisah Sambut Kapolda Lampung

Next Post

Prediksi Momentum Balas Dendam Guardiola Pecundangi Thomas Tuchel

Related Posts

Kebijakan Kontroversial Jadi Perbincangan, DPRD Angkat Suara
Berita

Kebijakan Kontroversial Jadi Perbincangan, DPRD Angkat Suara

Jan 26, 2026
Siap Serap 3.000 Tenaga Kerja Lokal, Rokok HS Bangun Pabrik di Lampung Timur
Bandar Lampung

Siap Serap 3.000 Tenaga Kerja Lokal, Rokok HS Bangun Pabrik di Lampung Timur

Jan 17, 2026
Zona Inti TNWK Dirombak? Polemik Mencuat, Tuduhan Serius Beradu dengan Bantahan Keras Pemerintah
Berita

Zona Inti TNWK Dirombak? Polemik Mencuat, Tuduhan Serius Beradu dengan Bantahan Keras Pemerintah

Des 12, 2025
Zona Inti Way Kambas Terancam Hilang? Dugaan Jual-Beli Lahan Asing dan Klarifikasi TNWK Jadi Sorotan Publik
Berita

Zona Inti Way Kambas Terancam Hilang? Dugaan Jual-Beli Lahan Asing dan Klarifikasi TNWK Jadi Sorotan Publik

Des 12, 2025
Drama Baru Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lamtim: BL Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama-Nama di Balik Proyek Miliaran
Berita

Drama Baru Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lamtim: BL Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama-Nama di Balik Proyek Miliaran

Des 12, 2025
Tersangka Baru Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Alur Korupsi Makin Jelas
Berita

Tersangka Baru Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Alur Korupsi Makin Jelas

Des 10, 2025
Next Post
Prediksi Momentum Balas Dendam Guardiola Pecundangi Thomas Tuchel

Prediksi Momentum Balas Dendam Guardiola Pecundangi Thomas Tuchel

Walikota Bandar Lampung Larang ASN Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

Walikota Bandar Lampung Larang ASN Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

Pemkab Lamsel Gelar Silaturahmi Dan Penyerahan THR THLS Dari Bupati Lamsel

Pemkab Lamsel Gelar Silaturahmi Dan Penyerahan THR THLS Dari Bupati Lamsel

Asik Nyabu Di Dapur, MR Diamankan Polisi

Asik Nyabu Di Dapur, MR Diamankan Polisi

Bupati Dewi Handajani Lantik Pimpinan BAZNAZ Tanggamus

Bupati Dewi Handajani Lantik Pimpinan BAZNAZ Tanggamus

banner 300250

Berita Terkini

  • Каким образом чувства оказывают влияние на чувство временных интервалов
  • LSM PRO RAKYAT Tuntut Transparansi dan Kepastian Hukum dalam Perubahan Batas Wilayah
  • Desa Sumber Agung dan Sukoharjo I Jadi Lokasi Pemeriksaan Tanah Panitia A
  • The Evolution of Casino Marketing Strategies
  • Wabup Lampung Selatan: Imigrasi adalah Wajah Negara
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In