BANDAR LAMPUNG, PL– Selain dana tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung juga bakal mendapat tunjangan kinerja pegawai (Tukin).
Tidak main-main, anggaran yang digelontorkan dari pemerintah pusat guna membayar THR PNS tersebut mencapai Rp45 Miliar. Sementara untuk membayar Tukin PNS Pemkot Bandar Lampung merogoh kocek dari APBD senilai Rp11 Miliar.
“Untuk THR PNS ini sekitar 3 sampai 4 hari sebelum lebaran sudah bisa diberikan,” kata Walikota Eva Dwiana, saat sambutan kenaikan pangkat PNS, di Aula gedung Semergou, Jumat (24/3/2023).
Walikota Eva berjanji, pihaknya mencairkan Tukin PNS sebelum lebaran sudah diselesaikan.
“Tukin yang kemarin tertunda ini sudah mulai diberikan, tapi semuanya secara bertahap akan kita berikan. InsyaAllah dalam waktu dekat semua Tukin sudah bisa dibayar,” ucapnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, untuk pembayaran Tukin PNS total kebutuhan Rp11 Miliar.
“Tukin ini lagi diangsur. Sebagian sudah dibayar,” ujarnya.
Untuk membayar Tukin ini anggarannya dari Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi. “Kita dapat DBH provinsi sebesar Rp26 miliar,” jelasnya.