Penumpang Sepeda Motor Wajib Tahu, Pelabuhan Merak Tak Layani Rute Ini saat Lebaran

banner 300250

BAKAUHENI, PL — Pada H-7 Lebaran 2023, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni akan mengalihkan rute penyeberangan sepeda motor ke Pelabuhan Ciwandan Banten. Hal ini menuai respon beragam dari calon penumpang terutama yang akan menyeberang ke Sumatera.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Capten Rudi Sunarko, menyatakan bahwa kebijakan pengalihan ini merupakan keputusan Kementerian Perhubungan melalui Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan calon penumpang yang akan menggunakan kendaraan roda dua di Pelabuhan Merak Banten. Oleh karena itu, calon penumpang yang menggunakan sepeda motor dan logistik (truk) dialihkan atau dilayani di Pelabuhan Ciwandan dengan rute penyeberangan Ciwandan-Bakauheni dan Ciwandan-Pelabuhan Panjang Bandar Lampung.

GM ASDP Bakauheni juga menambahkan bahwa jika terjadi perubahan kebijakan di kemudian hari, pihaknya akan segera menyampaikan ke pengguna jasa penyeberangan. Saifulahilil Maslul Harahap dari humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni juga menegaskan bahwa mulai H-7 Lebaran, Pelabuhan Merak tidak lagi melayani kendaraan roda dua dan logistik. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

Di sisi lain, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan di Pelabuhan Merak. Ia menegaskan bahwa sepeda motor tidak lagi dilayani di Pelabuhan Merak terhitung H-7 Lebaran. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa tiket kapal penyeberangan di 52 dermaga tidak lagi dijual di pelabuhan, melainkan dapat dipesan secara online menggunakan aplikasi Ferizy yang tersedia di Playstore (Android) dan Appstore (iOS).

Ira Puspadewi juga menegaskan bahwa masyarakat yang akan melakukan penyeberangan harus memiliki tiket setidaknya 24 jam sebelum berangkat. Dirut ASDP Ira Puspadewi bahkan lebih tegas dalam menyampaikan kebijakan bahwa pada H-7 dan H+7 Lebaran, sepeda motor dilarang menyeberang melalui pelabuhan Merak-Bakauheni, tetapi harus melalui jalur/rute Ciwandan-Bakauheni atau Ciwandan-Panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *