PRINGSEWU, PL– Maulana M. Lahudin resmi menjabat Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu. Maulana dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Eva Susiana, dalam rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, berlangsung, Jumat (17/02/23).
Pelantikan Maulana M. Lahudin menjadi wakil ketua DPRD Pringsewu menggantikan Hj. Mastuah, di dasari oleh terbitnya Surat Keputusan Gubernur Lampung No.G/44/B.01/HK/2023, Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu sisa jabatan 2019-2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj bupati Edi Erlansyah yang hadir dalam pelantikan Maulana M. Lahudin, mengucapkan selamat kepada politisi PKB tersebut, yang baru saja dilantik dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung.
Adi Erlansyah juga mengucapkan terima kasih kepada Hj. Mastuah yang digantikan Maulana, atas jasa dan pengabdiannya selama ini sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu dalam rangka menjalankan tugas membantu terciptanya pembangunan di Kabupaten Pringsewu.
Adi Erlansyah menyatakan pelantikan Maulana M. Lahudin sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan DPRD Kabupaten Pringsewu.
Menurut Pj. Bupati Pringsewu berharap berharap koordinasi serta kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD dapat terus berlangsung dan bahkan dapat lebih ditingkatkan. “Apalagi banyak program-program pembangunan di Kabupaten Pringsewu yang memerlukan sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD,” katanya.
Widodo