BANDAR LAMPUNG, PL– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mewajibkan calon pengantin memiliki sertifikat pada aplikasi Elsimil. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah stunting di Kota Tapis Berseri ini.
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Bandar Lampung, Sinta Sundari mengatakan pihaknya bersama Kantor Kementerian Agama telah bekerja sama dalam melakukan kelas pra nikah. Pihaknya akan mengedukasi kesehatan reproduksi.
“Dari 19 KUA di Kota Bandar Lampung kami berkoordinasi terkait wajib setiap calon pengantin mengisi aplikasi Elsimil,” kata Sinta Sundari, Senin (13/2).
Menurutnya, idealnya calon pengantin mengikuti kelas pra nikah tiga bulan sebelum menikah. Sehingga kesehatan para calon pengantin betul-betul siap.
“Selain edukasi kesehatan, pada aplikasi tersebut ada tes pengetahuan. Saat dirasa cukup persiapan kesehatan itu sudah dapat sertifikatnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sinta Sundari mengaku jika kelas pra nikah sudah dilakukan sejak tahun lalu. Namun baru tahun ini diwajibkan untuk mengikuti pra nikah melalui aplikasi Elsimil.
“Harapannya dengan aplikasi tersebut dapat menekan angka stunting di Kota Bandar Lampung,” jelasnya.
Perlu diketahui, angka stunting di Kota Bandar Lampung turun dari 19,4 persen menjadi 11,1 persen. Pemkot Bandar Lampung menargetkan angka stunting turun jadi 8 persen.
(*)