BANDAR LAMPUNG, PL– Dana kelurahan Kota Bandar Lampung terancam gagal dicairkan. Hal tersebut lantaran rancangan kerja dan anggaran (RKA) tidak kunjung disetorkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan harusnya dana kelurahan dicairkan pada Februari, namun hingga kini RKA belum ada yang menyetorkan.
“Kami sudah meminta RKA sejak awal bulan lalu. Kemarin waktu rakor dengan walikota juga sudah disampaikan. Namun belum ada respon hingga saat ini,” kata M Nur Ramdhan, Jumat (3/2).
M Nur Ramdhan mengaku khawatir akan mendapatkan saksi ketika telat mengumpulkan RKA. Seharusnya RKA dikumpulkan paling lambat pada akhir Januari 2023.
“Itukan penyaluran dua kali, bisa jadi tahap pertama tidak disalurkan oleh pusat karena waktunya sudah lewat,” ujarnya.
Lebih lanjut, M Nur Ramdhan mengaku jika RKA saat ini dapat mencontoh RKA tahun sebelumnya. Kelurahan juga diberikan kebebasan dalam menyusun RKA
“Padahal dana operasional dan perbaikan jalan itu bisa dimasukkan dalam RKA. Padahal RKA Rp200 juta itu kecil, sehingga mudah untuk direncang,” jelasnya.
(*)