BANDAR LAMPUNG, PL– Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menyebutkan proyek super block di kawasan Way Halim tepatnya depan Transmart berpotensi mengurangi ruang terbuka hijau (RTH) di Bandar Lampung.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menyayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang gencar mempromosikan super block dibandingkan penambahan RTH di Kota Tapis Berseri.
“Kalau semangatnya Pemkot untuk membangun harusnya memiliki kekuatan untuk mengembalikan lahan hutan kota menjadi fungsinya, walaupun lahan tersebut milik swasta,” kata Irfan Tri Musri, Kamis (12/1).
Menurutnya, pembangunan super block di sekitar PKOR Way Halim dinilai tidak tepat. Harusnya Pemkot Bandar Lampung menjadikan kawasan tersebut sebagai RTH yang mendukung aktivitas berolahraga.
“PKOR Way Halim itukan pusatnya olahraga, sehingga perlu didukung dengan ketersediaan ruang terbuka hijau atau sarana prasarana lainnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, super block juga berpotensi menonjolkan ketimpangan ekonomi masyarakat. Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan Kota Bandar Lampung sepanjang 2022 mencapai 90.510 penduduk.
“Ketika kawasan menjadi super block maka hanya orang ekonomi menengah ke atas saja yang bisa mengakses wilayah itu. Lalu bagaimana dengan masyarakat dengan ekonomi bawah. Jadi kami mendukung Pemkot untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai hutan kota,” jelasnya.
(*)