PRINGSEWU, PL– Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu memberikan dukungan moril dan trauma healing terhadap korban pencabulan yang dilakukan oleh bapak kandungnya pada Jumat (6-1) kemarin.
Kehadiran jajaran Polres Pringsewu dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dipimpin Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora, bertujuan untuk memberikan dukungan moril sekaligus memberikan bantuan kebutuhan hidup keluarga korban.
“Ya, kami sengaja datang ke keluarga korban untuk memberikan motivasi sekaligus memberikan dukungan moril dan materil bagi korban cabul SA (14) dan keluarganya,” katanya.
Selain itu, kata Kasat, kunjungan ke rumah korban untuk mejelaskan proses hukum tersangka SF (45) yang saat ini sudah menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim iptu Feabo mengaku sangat prihatin dengan peristiwa pencabulan yang melibatkan bapak kandungnya. Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Kasat mengatakan bahwa saat ini korban cabul dalam kondisi sehat, tetapi pihaknya tetap terus memberikan trauma healing.
“Proses trauma healing sudah dilakukan sejak Jumat (6-1) di rumah korban,” katanya.
Komunikasi yang Baik
Kasat Reskrim berpesan agar kasus serupa tidak terulang, hendaknya masyarakat menciptakan komunikasi yang baik di internal keluarga. “Sebab komunikasi yang baik di keluarga merupakan cara terbaik untuk mencegah kekerasan. Faktor pemicu terjadinya kejahatan di keluarga bisa terjadi akibat buruknya komunikasi,” kata Kasat.
Menurut Feabo, ketika komunikasi dalam keluarga tidak terbangun, berpotensi muncul kejahatan seksual seperti kasus pencabulan oleh ayah terhadap anak kandungnya.
Tersangka kini di jerat dengan dengan pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)
Widodo