• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 19, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Jual Sabu, Residivis Curat Ditangkap Polisi

Taufik TsaniEditorTaufik Tsani
Jan 8, 2023
A A
Jual Sabu, Residivis Curat Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Berjualan sabu, residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SB (37) warga Pekon (Desa) Pardasuka, Pringsewu, Lampung, diamankan satuan Satresnarkoba Polres Pringsewu. Tersangka diamankan polisi pada Sabtu (7-1/) di kediamannya sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (8-1), menyatakan awalnya saat petugas datang ke rumahnya pelaku mengelak tidak terlibat bisnis narkoba. Tetapi tersangka tidak bisa mengelak saat polisi menemukan belasan paket sabu siap edar di rumahnya.

Menurut Kasat barang bukti yang disita dari rumah tersangka sebanyak 19 paket sabu siap edar dengan berat 6,66 gram, satu buah timbangan digital dan alat isap sabu.

BeritaTerkait

Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka Sendangbaru, Rayakan 1 Suro dengan Sholawat Akbar

URGENSI PENDIDIKAN! SMA Siger dan Dilema Kebijakan Pendidikan Kota Bandar Lampung

“Saat ditemukan, barang bukti (BB) tersebut disembunyikan tersangka di atas lemari ruang dapur rumahnya,” kata Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

Ia mejelaskan, dari pengakuan tersangka SB barang haram tersebut dia mengedarkan di lingkungan tempat tinggalnya, sedangkan sabu didapat dari orang lain.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SB dijerat dengan pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan badan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. *

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Melepas Kontingen Musicom Kids 2 SD Muhammadiyah Gisting Tahun 2023

Next Post

Jenazah Pemancing Ditemukan setelah 5 Hari Tenggelam

Related Posts

Konsep Otomatis
Berita

Kantor Pertanahan Pringsewu Dukung Penuh Pembangunan Daerah, Hadiri Paripurna DPRD

Jul 16, 2025
Berita

Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lempasing Bandar Lampung

Jul 11, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran
Berita

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran

Jul 5, 2025
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur
Berita

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur

Jul 5, 2025
Wayang Kulit Semalam Suntuk Meriahkan Tradisi Bersih Desa Margadadi
Berita

Wayang Kulit Semalam Suntuk Meriahkan Tradisi Bersih Desa Margadadi

Jul 5, 2025
Bandar Lampung

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

Jul 4, 2025
Next Post
Jenazah Pemancing Ditemukan setelah 5 Hari Tenggelam

Jenazah Pemancing Ditemukan setelah 5 Hari Tenggelam

Polres Pringsewu Berikan “Trauma Healing” Korban Pencabulan

Polres Pringsewu Berikan "Trauma Healing" Korban Pencabulan

Kasus Korupsi Dana Desa, Polisi Geledah Rumah Kades Braja Sakti

Kasus Korupsi Dana Desa, Polisi Geledah Rumah Kades Braja Sakti

Rencana Pembangunan Jembatan Al Furqon Tidak Sesuai Kebutuhan Publik

Rencana Pembangunan Jembatan Al Furqon Tidak Sesuai Kebutuhan Publik

7 Tahun Derita Gangguan Jiwa Usai Kerja di Ibu Kota, Warga Lamtim Gantung Diri

7 Tahun Derita Gangguan Jiwa Usai Kerja di Ibu Kota, Warga Lamtim Gantung Diri

banner 300250

Berita Terkini

  • Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka Sendangbaru, Rayakan 1 Suro dengan Sholawat Akbar
  • URGENSI PENDIDIKAN! SMA Siger dan Dilema Kebijakan Pendidikan Kota Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Podomoro: Bupati & Wabup Pringsewu Serap Aspirasi Warga Hingga ke Taiwan
  • Pemprov Lampung Genjot Sistem Merit, Bangun ASN Profesional dan Berintegritas
  • Polsubsektor Negeri Katon Intensifkan Patroli Pagi, Warga Lumbirejo Kini Lebih Tenang
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In