PANTAU LAMPUNG — Reflek kumenggeleng waktu notifikasi whatsapp mengabarkan situasi– sungguh memprihatinkan. Dalam aku bernapas sehingga mungkin ruang kerja itu heran karena kencang embusan dari arang dan hidung ini.
Aku membaca berita tentang mantan anggota Polri mati gantung diri dalam Lapas Klas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu, 18 Juni 2022.
Hukuman negara memang pantas baginya yang ketahuan mengonsumsi narkotika dalam Polres Lambar awal 2022.
Napi ini divonis 12 tahun penjara karena terseret kasus penyalahguna narkoba dan divonis 9 bulan kurungan jeruji besi sebab terlibat senpi ilegal.
Hukuman Brigpol DS juga bertubi-tubi. Sebelum kematian itu, ia akan diberhentikan tidak hormat sebagai anggota polisi.
“DS masih berstatus anggota Polri karena belum ada putusan dari dewan pertimbangan jabatan Polri,” Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Sabtu (18/6/2022).
Kureguk kopi hangat. Sambil melihat layar ponsel, lalu kubertanya. Apakah nekatnya hanya karena hukuman? Atau bisa jadi lantaran liar penjara yang tak sekadar menghantam dan melempar sakit serta kotoran dari wajah hingga kemaluannya?
Kapolres menceritakan kronologi penemuan jasad polisi dalam lapas yang semetara dipimpinnya.
“Korban menuju kamar mandi nomor 3 dari 4 toilet yang telah disediakan. Petugas yang mengantar curiga. Korban tak kunjung keluar walau telah berulang dipanggil. Saat didobrak, korban tergantung dan sudah tak bernyawa,” Kepala Rutan Klas IIB Krui.
Jenazah warga Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah tersebut sudah di RS Muhammad Thohir untuk kepentingan Outopsi.
“Citraan jurang kerumitan hidup menyergap hal-hal positif,” batinku di antara 4 teman yang tak mengetahui perasaan ini.
Yang jelas, Brigadir itu menghuni kamar tahanan nomor 4 blok tuhuk. Entah bagaimana dia tewas, yang pasti Kepala Rutan tersebut telah melakukan koordinasi dengan Polres Lambar untuk olah TKP guna mengusut kematian pada kira-kira pukul 15.45 WIB itu.
Mungkin, gayung, lantai-langit-langit toilet nomor 3 dari 4 kamar mandi di sana akan bercerita kepada malaikat perihal proses mengenaskan ini. Dan kutunggu hasil selidik penegak hukum NKRI