BANDAR LAMPUNG, PL – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 tahun 2022 telah mengembalikan status Bandarlampung menjadi PPKM level 1.
Seiring dengan hal itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah mulai tingkat SD dan SMP seluruhnya dilakukan 100 persen.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, usai rapat paripurna di DPRD Bandarlampung, Selasa (10/5/2022).
“Alhamdulillah kita level 1 lagi. Mulai besok kita coba PTM 100 persen. Nanti kita tinjau langsung,” ujarnya.
Kasi Kelembagaan Pendidikan Dasar Disdik, Mulyadi, mengungkapkan sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah-sekolah.
“Jadi sebelum Lebaran sudah dipersiapkan protokol kesehatan oleh pihak sekolah,” ujarnya.
Untuk SD satu kelas diisi 28 siswa dan SMP 32 siswa namun menyesuaikan kondisi sekolah dan kapasitas kelas, bisa saja malah lebih.
“Nanti ada pengawas pembina sekolah dari Disdik yang turun,” jelasnya.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, PTM 100 persen diperbolehkan sejak beberapa waktu lalu.
Hanya, wali kota masih khawatir terhadap perkembangan kasus Covid-19. Karenanya, sebelum ini masih PTM 50 persen.
Dalam SKB tersebut, syarat utama PTM 100 persen ialah tenaga pendidik sudah divaksin. Kemudian harus berada di level 1 atau 2.
“Guru dan siswa sudah divaksin lebih dari 90 persen, jika ada yang belum divaksin berarti ada penyakit penyerta,” ungkapnya.
Tri Oktavian