LAMPUNG SELATAN, PL – Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021, Kamis (31/03/2022), berlangsung di gedung DPRD Lampung Selatan, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono yang didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto.
Rapat paripurna dihadiri 38 dari 50 anggota dengan rincian, hadir secara fisik sebanyak 18 orang, virtual 20 orang, dan ijin 4 anggota dan sisanya dengan alasan beragam.
Terpisah, Bupati Lampung Selatan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, para pejabat utama, para Kepala OPD serta anggota Forkopimda Lampung Selatan mengikutinya melalui Zoom Meeting dari Aula Rajabasa Sekdakab Lampung Selatan.
Dalam menyampaikan LKPJ, Nanang Ermanto mengatakan, LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2021 disusun untuk memenuhi UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah diubah dengan UU No 19 tahun 2015.
Pada bagian lain LKPJ nya, Nanang Ermanto menyampaikan mengenai target dan realisasi belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021, yaitu Target Belanja sebesar Rp.2.260.672.535.024 dan Realisasi sebesar Rp.2.167.992.801.049.73 dengan Persentase sebesar 95,90%.
Lanjut Nanang, Target belanja operasi sebesar Rp.1.551.664.542.756 dan realisasi sebesar Rp.1.492.348.447.747.58 dengan persentase sebesar 96,18%. Kemudian, target belanja modal sebesar Rp.280.924.933.798 dan realisasi sebesar Rp.254.313.025.764.15 dengan Persentase sebesar 90,53%.
Nanang Ermanto juga menyampaikan mengenai target pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2021, sebagaimana yang tertuang dalam APBD anggaran sebesar Rp.2.104.204.516.823 dan terealisasi sebesar Rp.2.076.591.333.958,68 atau mencapai Persentase sebesar 98,69%.
Dengan rincian, Target pendapatan asli daerah sebesar Rp.298.472.406.823.000 dan terealisasi sebesar Rp.295.717.851.539,68 dengan persentase 99,08%, Target pendapatan transfer sebesar Rp.1.696.333.280.000 terealisasi sebesar Rp.1.672.194.652.419 dengan persentase sebesar 98,58%.
“Serta target lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.109.398.830.000 terealisasi sebesar Rp.108.678.830.000 dengan Persentase sebesar 99,34%.” terang Nanang.
Selanjutnya Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Dari pantauan di gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun Anggaran 2021.
(*)