• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Januari 19, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai

Kemendagri Jelaskan Tata Cara Pengelolaan dan Manfaat DBH-CHT

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Mar 25, 2022
A A
Kemendagri Jelaskan Tata Cara Pengelolaan dan Manfaat DBH-CHT
ADVERTISEMENT

JAKARTA, PL– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan tata cara pengelolaan dan manfaat pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Menurutnya, sebagai bentuk akuntabilitas, setiap uang yang dihasilkan termasuk yang bersumber dari pendapatan daerah harus dan dikelola serta dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Langkah tersebut perlu dilakukan dengan tetap menjaga sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pengelolaaan DBH-CHT tidak lepas dari pengelolaan keuangan daerah dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),”

BeritaTerkait

Pagamentos de Roleta Pagamento Instantâneo: Tudo o que você precisa saber

Roulette Grátis Cassino ao Vivo: Tudo o que você precisa saber

“APBD merupakan cerminan dari keseluruhan kegiatan pemerintahan daerah yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan juga pengawasan terkait pengaturan hak dan kewajiban daerah,” terangnya dalam Webinar Keuda Update Seri ke-11 bertajuk “Optimalisasi Penggunaan DBH-CHT untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,” yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Rabu (23/3/2022).

Dijelaskannya, secara prinsip pengelolaan DBH dilakukan dengan dua cara. Pertama by origin, yang artinya daerah penghasil mendapatkan persentase lebih besar, dan daerah lainnya di provinsi tersebut memperoleh persentase berdasarkan pemerataan.

ADVERTISEMENT

“Cara kedua adalah dengan prinsip by actual, yaitu besarnya DBH yang disalurkan kepada daerah, baik penghasil maupun daerah yang mendapat persentase pemerataan, didasarkan atas realisasi penyetoran pajak negara, atau Penerimaan Negara Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun anggaran berjalan,” tambah Fatoni.

Di sisi lain, kata Fatoni, penggunaan DBH-CHT, baik bagian provinsi maupun kabupaten/kota dialokasikan untuk mendanai program dengan prioritas di bidang kesehatan. Hal ini untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional.

“Kemendagri secara konsisten melakukan pembinaan terhadap pengelolaan DBH-CHT dengan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. Kemendagri juga melakukan pemetaan, inventarisasi, kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanaan dan pembangunan daerah terhadap tiga bidang, 10 program, dan 33 kegiatan yang terkait penggunaan DBH-CHT yang tercantum di dalam petunjuk teknis yang disesuaikan dengan Permendagri terkait,” terangnya.

Fatoni menguraikan, pemetaan, inventarisasi, kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam surat dari Kemendagri dan menjadi dasar pengelolaan DBH-CHT dalam APBD tahun 2022.

“Saya berharap fungsi APBD dapat berjalan optimal untuk mendanai pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melaksanakan pembangunan. Kualitas pengelolaan belanja daerah harus ditingkatkan agar lebih produktif, fokus pada layanan dasar pada masyarakat, sehingga peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tandasnya.

Adapun dalam webinar tersebut turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Kudus H.M. Hartopo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Ali Jamil.

Tim Redaksi Pantau Lampung

ShareTweetSendShare
Previous Post

Baca Puisi dan Bernyanyi Peringati Hari Air juga Hari Puisi Sedunia

Next Post

Kemendagri Konsisten Lakukan Pembinaan Pengelolaan DBH-CHT

Related Posts

Kantor Pertanahan Pringsewu Fokuskan Kesiapan SDM untuk PTSL 2026
Berita

Kantor Pertanahan Pringsewu Fokuskan Kesiapan SDM untuk PTSL 2026

Jan 19, 2026
Kota yang Tajam dan Berkarat: Makna Puisi Kaleng Bir Karya Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Kota yang Tajam dan Berkarat: Makna Puisi Kaleng Bir Karya Muhammad Alfariezie

Jan 19, 2026
Kepedulian Tanpa Batas, HS dan Slank Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Aceh dan Sekitarnya
Bandar Lampung

Kepedulian Tanpa Batas, HS dan Slank Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Aceh dan Sekitarnya

Jan 19, 2026
Bupati Egi Pastikan Normalisasi Usai Banjir Natar
Berita

Bupati Egi Pastikan Normalisasi Usai Banjir Natar

Jan 18, 2026
Dapur SPPG Kedaton 2 Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua
Berita

Dapur SPPG Kedaton 2 Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua

Jan 18, 2026
Isbedy Wakili Lampung di Antologi Puisi “Air Mata Sumatera”
Bandar Lampung

Isbedy Wakili Lampung di Antologi Puisi “Air Mata Sumatera”

Jan 18, 2026
Next Post
KPK Apresiasi MCP Renaksi di Lampung 84 Persen, Lampaui Angka Rata-rata Nasional

Kemendagri Konsisten Lakukan Pembinaan Pengelolaan DBH-CHT

Sekdprov : KIPP Berkontribusi Dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Sekdprov : KIPP Berkontribusi Dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pameran Arsip dan Tienuk Riefki: Maestro Seni Tata Rias Pengantin Tradisional Jawa

Pameran Arsip dan Tienuk Riefki: Maestro Seni Tata Rias Pengantin Tradisional Jawa

Dinas Pariwisata se-Lampung Siap Sukseskan Kalender Pariwisata Tahun 2022

Dinas Pariwisata se-Lampung Siap Sukseskan Kalender Pariwisata Tahun 2022

Pemprov Lampung Mempercepat Transformasi Masyarakat Manual Menjadi Digital

Pemprov Lampung Mempercepat Transformasi Masyarakat Manual Menjadi Digital

banner 300250

Berita Terkini

  • Pagamentos de Roleta Pagamento Instantâneo: Tudo o que você precisa saber
  • Roulette Grátis Cassino ao Vivo: Tudo o que você precisa saber
  • Kantor Pertanahan Pringsewu Fokuskan Kesiapan SDM untuk PTSL 2026
  • Kota yang Tajam dan Berkarat: Makna Puisi Kaleng Bir Karya Muhammad Alfariezie
  • Kepedulian Tanpa Batas, HS dan Slank Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Aceh dan Sekitarnya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In