• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai

Kemendagri Jelaskan Tata Cara Pengelolaan dan Manfaat DBH-CHT

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Mar 25, 2022
A A
Kemendagri Jelaskan Tata Cara Pengelolaan dan Manfaat DBH-CHT
ADVERTISEMENT

JAKARTA, PL– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan tata cara pengelolaan dan manfaat pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

Menurutnya, sebagai bentuk akuntabilitas, setiap uang yang dihasilkan termasuk yang bersumber dari pendapatan daerah harus dan dikelola serta dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Langkah tersebut perlu dilakukan dengan tetap menjaga sinergisitas antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pengelolaaan DBH-CHT tidak lepas dari pengelolaan keuangan daerah dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),”

BeritaTerkait

Malam Ramah Tamah Peresmian Pariwisata, Parosil Ajak Wisatawan Eksplor Pesona Pasar Tematik Danau Ranau

Prajurit Yonif 7 Marinir Ikuti Latihan Bersama dan Ujian Kenaikan Tingkat Karate di Pesawaran

“APBD merupakan cerminan dari keseluruhan kegiatan pemerintahan daerah yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan juga pengawasan terkait pengaturan hak dan kewajiban daerah,” terangnya dalam Webinar Keuda Update Seri ke-11 bertajuk “Optimalisasi Penggunaan DBH-CHT untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,” yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Rabu (23/3/2022).

Dijelaskannya, secara prinsip pengelolaan DBH dilakukan dengan dua cara. Pertama by origin, yang artinya daerah penghasil mendapatkan persentase lebih besar, dan daerah lainnya di provinsi tersebut memperoleh persentase berdasarkan pemerataan.

ADVERTISEMENT

“Cara kedua adalah dengan prinsip by actual, yaitu besarnya DBH yang disalurkan kepada daerah, baik penghasil maupun daerah yang mendapat persentase pemerataan, didasarkan atas realisasi penyetoran pajak negara, atau Penerimaan Negara Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun anggaran berjalan,” tambah Fatoni.

Di sisi lain, kata Fatoni, penggunaan DBH-CHT, baik bagian provinsi maupun kabupaten/kota dialokasikan untuk mendanai program dengan prioritas di bidang kesehatan. Hal ini untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional.

“Kemendagri secara konsisten melakukan pembinaan terhadap pengelolaan DBH-CHT dengan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. Kemendagri juga melakukan pemetaan, inventarisasi, kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanaan dan pembangunan daerah terhadap tiga bidang, 10 program, dan 33 kegiatan yang terkait penggunaan DBH-CHT yang tercantum di dalam petunjuk teknis yang disesuaikan dengan Permendagri terkait,” terangnya.

Fatoni menguraikan, pemetaan, inventarisasi, kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam surat dari Kemendagri dan menjadi dasar pengelolaan DBH-CHT dalam APBD tahun 2022.

“Saya berharap fungsi APBD dapat berjalan optimal untuk mendanai pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melaksanakan pembangunan. Kualitas pengelolaan belanja daerah harus ditingkatkan agar lebih produktif, fokus pada layanan dasar pada masyarakat, sehingga peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tandasnya.

Adapun dalam webinar tersebut turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Kudus H.M. Hartopo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Ali Jamil.

Tim Redaksi Pantau Lampung

ShareTweetSendShare
Previous Post

Baca Puisi dan Bernyanyi Peringati Hari Air juga Hari Puisi Sedunia

Next Post

Kemendagri Konsisten Lakukan Pembinaan Pengelolaan DBH-CHT

Related Posts

Walikota Eva Dwiana Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM
Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM

Jun 12, 2025
Berita

Hakim Kabulkan Praperadilan Ketua PGRI Metro, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Jun 11, 2025
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf Cek Kesiapan Sekolah Rakyat di Lampung
Bandar Lampung

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf Cek Kesiapan Sekolah Rakyat di Lampung

Jun 10, 2025
Pemkot Bandar Lampung Bantu Warga Bersihkan Lumpur Sisa Banjir
Advertorial

Pemkot Bandar Lampung Bantu Warga Bersihkan Lumpur Sisa Banjir

Jun 9, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Terpilih Jalani Gladi Bersih Di Monas
Advertorial

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Terpilih Jalani Gladi Bersih Di Monas

Jun 9, 2025
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlit Dan Pelatih Peserta PON
Advertorial

Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlit Dan Pelatih Peserta PON

Jun 9, 2025
Next Post
KPK Apresiasi MCP Renaksi di Lampung 84 Persen, Lampaui Angka Rata-rata Nasional

Kemendagri Konsisten Lakukan Pembinaan Pengelolaan DBH-CHT

Sekdprov : KIPP Berkontribusi Dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Sekdprov : KIPP Berkontribusi Dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pameran Arsip dan Tienuk Riefki: Maestro Seni Tata Rias Pengantin Tradisional Jawa

Pameran Arsip dan Tienuk Riefki: Maestro Seni Tata Rias Pengantin Tradisional Jawa

Dinas Pariwisata se-Lampung Siap Sukseskan Kalender Pariwisata Tahun 2022

Dinas Pariwisata se-Lampung Siap Sukseskan Kalender Pariwisata Tahun 2022

Pemprov Lampung Mempercepat Transformasi Masyarakat Manual Menjadi Digital

Pemprov Lampung Mempercepat Transformasi Masyarakat Manual Menjadi Digital

banner 300250

Berita Terkini

  • Malam Ramah Tamah Peresmian Pariwisata, Parosil Ajak Wisatawan Eksplor Pesona Pasar Tematik Danau Ranau
  • Prajurit Yonif 7 Marinir Ikuti Latihan Bersama dan Ujian Kenaikan Tingkat Karate di Pesawaran
  • Pohon Tumbang di Gadingrejo Timpa Pengendara, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Total
  • Tepati Janji, Edi Irawan Persembahkan Kantor Permanen untuk DPD Demokrat Lampung
  • Sinergi Antarprovinsi: Bupati Pesawaran Ikut Sukseskan Penandatanganan Kerja Sama Lampung dan Kepri di Batam
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In