BANDAR LAMPUNG, PL– Tim Gegana Brimob Polda Lampung bersenjata lengkap mendatangi kelurahan Bilabong Jaya, Kecamatan Langkapura, pada Senin 24 Januari 2022. Sartono, warga Bilabong diketahui membawa pulang sebuah benda yang diduga mortir.
Dia membawa senjata artileri ini saat pulang jalan-jalan ke Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran bersama keluarga, pada 19 Januari beberapa hari lalu.
Awalnya benda ini dikira potongan karang yang berserakan di pinggiran Pantai. Karena bentuknya unik, temuan itu hendak dijadikan koleksi hiasan.
Namun pria 41 tahun tersebut mencurigai benda ini lebih mirip mortir hingga ia melapor ke Kelurahan Bilabong Jaya kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Tim Gegana Brimob Polda Lampung pun bergegas ke lokasi dan langsung mengevakuasi benda dari halaman rumah.
Kini benda diduga mortir telah dibawa tim Gegana untuk dilakukan pemeriksaan.
Lurah Bilabong Jaya Suparyadi mengatakan, berat senjata artileri itu kurang lebih 20 kilogram.
Tim Redaksi Pantau Lampung