• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 22, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Warga Balam Kehilangan Sensasi Hiburan Malam

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Jul 7, 2021
A A
Warga Balam Kehilangan Sensasi Hiburan Malam
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL– Untuk sementara, warga Bandar Lampung (Balam) tidak lagi bisa merasakan sensasi dan ekspressi dalam area hiburan malam. Hasil rapat satuan gugus tugas covid – 19 Balam telah menentukan kota “Tapis Berseri” masuk zona merah, Rabu (7/7).

Beberapa tempat hiburan malam seperti cafe, diskotik, billiard hingga lapo tuak ditutup sementara.

Satuan gugus tugas covid- 19 Balam menegaskan dalam surat edaran, pabila terjadi pelanggaran sesuai ketentuan yang telah tertulis dalam berita acara maka diberlakukan hukuman sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 212-218.

BeritaTerkait

Saudara Kembar Eva Dwiana Disorot Usai Dokumen Keuangan KPRI Handayani Ditemukan

Kasus Honorer Fiktif Metro Menyeret Perhatian Publik ke PTK Khusus Bandar Lampung

Pasal 212 KUHP berbunyi: Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.

Sementara Pasal 216 KUHP ayat (1) berbunyi: Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

ADVERTISEMENT

Ada pun Pasal 218 KUHP menyebutkan: Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

(PL 03)

Tags: BandarlampungHiburan malamWarga Bandar Lampung Tak Bisa Menikmati Sensasi Hiburan Malam
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemilik Usaha mesti Hati-Hati

Next Post

DM Wafat, Lampung Berduka

Related Posts

Saudara Kembar Eva Dwiana Disorot Usai Dokumen Keuangan KPRI Handayani Ditemukan
Bandar Lampung

Saudara Kembar Eva Dwiana Disorot Usai Dokumen Keuangan KPRI Handayani Ditemukan

Jun 21, 2026
Hukumonline Awards 2026: Sopian Sitepu & Partners Kembali Torehkan Prestasi Gemilang
Bandar Lampung

Hukumonline Awards 2026: Sopian Sitepu & Partners Kembali Torehkan Prestasi Gemilang

Jun 21, 2026
Kasus Honorer Fiktif Metro Menyeret Perhatian Publik ke PTK Khusus Bandar Lampung
Bandar Lampung

Kasus Honorer Fiktif Metro Menyeret Perhatian Publik ke PTK Khusus Bandar Lampung

Jun 21, 2026
Heri Wardoyo Terdakwa PT LEB Pilih Tak Ajukan Banding, Ini Alasannya
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Terdakwa PT LEB Pilih Tak Ajukan Banding, Ini Alasannya

Jun 20, 2026
Skandal PI 10% OSES: Jejak Modal PT LEB Diduga Belum Terungkap Tuntas
Bandar Lampung

Skandal PI 10% OSES: Jejak Modal PT LEB Diduga Belum Terungkap Tuntas

Jun 20, 2026
Setelah Sekda Lamteng Jadi Tersangka, Skema Honorer Fiktif Diduga Mengarah ke Daerah Lain
Bandar Lampung

Setelah Sekda Lamteng Jadi Tersangka, Skema Honorer Fiktif Diduga Mengarah ke Daerah Lain

Jun 20, 2026
Next Post
DM Wafat, Lampung Berduka

DM Wafat, Lampung Berduka

Yang Pergi Yang Dikasihi

Habis, Bed RS se Balam untuk Pasien

Habis, Bed RS se Balam untuk Pasien

Persatuan Perusahaan Film Indonesia Dukung Penuh FFWI

Persatuan Perusahaan Film Indonesia Dukung Penuh FFWI

Selama Pandemi, Perfilman Indonesia Mati Suri

banner 300250

Berita Terkini

  • Ribuan Kader Hadiri Rakerda PAN Lampung Selatan, Konsolidasi Hingga Tingkat Desa Diperkuat
  • Tanpa Jeremy Doku, Belgia Diprediksi Menang Tipis 2-1 atas Iran
  • IPAL Diduga Bermasalah, Puluhan Fasilitas Sanitasi RSUD Batin Mangunang Terganggu
  • Rakerda PAN Tanggamus Jadi Ajang Konsolidasi Menuju 2029, Dua Relawan Diberangkatkan Umrah Gratis
  • Saudara Kembar Eva Dwiana Disorot Usai Dokumen Keuangan KPRI Handayani Ditemukan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In