• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 21, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Komisi Informasi Lampung Gelar Sidang Sengketa Informasi Lanjutan

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Jun 10, 2021
A A
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL— Komisi Informasi Provinsi Lampung gelar sidang pemeriksaan awal lanjutan sengketa antara Dharma Wangsa sebagai Pemohon dan BPN Kabupaten Pesawaran sebagai Termohon, Kamis (10/6).

Bertindak sebagai Majelis Komisioner dalam sidang di kantor Komisi Informasi Provinsi Lampung tersebut ialah, Syamsyurizal sebagai Ketua, Muhammad Fuad (anggota) dan Alwi Siregar (anggota).

Pada sengketa informasi tersebut, pihak pemohon mengajukan permohonan informasi Warkah SHM 542 atas nama Sutoyo. Tanah tersebut merupakan tanah warisan Pemohon yang berdasarkan keterangan Kepala Desa Sukajaya, tanah tersebut telah disertifikat bukan atas nama pemohon.

BeritaTerkait

Lapas Kalianda Dorong WBP Melek Huruf Demi Masa Depan Lebih Baik

Parkir Bus Itu Ejekan, Mourinho Menyebutnya Strategi Bertahan Hidup

Majelis Komisioner meminta kepada Pemohon untuk meminta Surat Waris/Surat Hibah dari S Baik kepada Pemohon, selaku orang tua dari Pemohon.

Termohon yang diwakili Kuasanya, yakni Meta Liyana Putri dan Vika Aprianti, telah memberikan surat untuk membuktikan kedudukan Hukum dari Kantor ATR/BPN Pesawaran sebagai Badan Publik.

ADVERTISEMENT

Penasihat Hukum (PH) Kusaeri Suwandi mewakili pemohon Darma Wangsa mengajukan permohonan terkait penyelesaian sengketa informasi publik di bidang pertanahan. Menurutnya, pihaknya belum mengetahui seperti apa sertifikat tanah yang diklaim pihak lain sehingga membatalkan Sporadik Dharma Wangsa (Pemohon).

“Terkait objek sengketa informasi ini adalah, tanah. Tanah klien kami yang bernama Dharma Wangsa ternyata, ada pihak lain yang mengklaim. Dasar klaim itu adalah sertifikat. Sedangkan, sejak sebelum tahun 60an, Pak Dharma Wangsa, secara kronologis sudah memiliki Sporadik,” kata Kusaeri, Kamis (10/6) di kantor Komisi Informasi Provinsi Lampung.

Kusaeri Suwandi kembali menjelaskan kronologi terjadinya sengketa informasi terkait sertifikat kepemilikan tanah Sporadik Dharma Wangsa yang mendapat klaim sepihak. Menurutnya, Dharma Wangsa (Pemohon) memiliki tanah seluas 9000 meter persegi.

“Suatu ketika, Dharma Wangsa mendapat surat dari Kepala Desa Sukajaya Lempasing kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran. Isi surat itu menyatakan Sporadik atas nama Dharma Wangsa dibatalkan oleh Kepala Desa atas dasar klaim dari pihak lain yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah tersebut.

Atas dasar itu, maka Kuasa Hukum Dharma Wangsa mengajukan sengketa informasi untuk mendapatkan kejelasan tentang klaim sertifikat tanah tersebut.

“Kami belum mengetahui sertifikat atas klaim tanah yang membatalkan Sporadik Pak Dharma Wangsa. Karena itu, kami mempertanyakan kepada BPN Kabupaten Pesawaran tentang kenapa pembatalan sepihak dari kepala desa. Harusnya kan ada mediasi terlebih dahulu,” ujar Kusaeri.

“Kami juga sampai hari ini, belum melihat sertifikatnya bagaimana dan luasnya berapa. Kami hanya mendapat informasi pembatalan sepihak dari Kepala Desa. Itu saja,” lanjut Kusaeri.

“Kami sangat memerlukan keterbukaan informasi terkait latar belakang sertifikat yang dimaksud itu. Kan, kami perlu tahu, apakah pihak lain yang mengkalim itu memiliki Warkah atau tidak, terus bagaimana memperolehnya, lalu dasar sertifikat itu apa dan surat ukurnya bagaimana, kemudian batas-batasnya di mana. Sehingga secara utuh, kami bisa melihat dan memahami, data dan fakta sertifikat tersebut terbukti secara hukum,” tambah Kusaeri.

Pantau Lampung pun mencoba menggali keterangan dari pihak Termohon. Namun, pihak yang mewakili tidak berkenan memberi keterangan. Alasan perwakilan tersebut, khawatir ada kesalahan informasi terkait informasi sengketa ini.

Pantau Lampung pun sudah meminta kepada perwakilan itu untuk meminta kontak seseorang yang dapat memberi informasi yang dibutuhkan dari pihak Termohon. Namun, lagi-lagi, perwakilan tersebut justru meminta kontak Pantau Lampung.

“Kami minta kontak Anda saja. Nanti, biar kami yang menghubungi,” ujar seorang perempuan yang mewakili pihak Termohon. Namun, hingga detik ini, belum ada yang menghubungi Pantau Lampung.

Agenda sidang hari ini, Majelis Komisioner memeriksa legal standing Pemohon dan Termohon.

(PL 03)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Syarat Menjadi Peserta Didik TK dan SD Tahun 2021/2022

Next Post

Belajar dan Berwisata di Umbul Helau

Related Posts

Lapas Kalianda Dorong WBP Melek Huruf Demi Masa Depan Lebih Baik
Berita

Lapas Kalianda Dorong WBP Melek Huruf Demi Masa Depan Lebih Baik

Jan 21, 2026
Birokrasi Makan Anggaran Kesehatan, DPRD Minta Evaluasi Total
Bandar Lampung

Birokrasi Makan Anggaran Kesehatan, DPRD Minta Evaluasi Total

Jan 21, 2026
Angka Rendah Bukan Alasan Santai, Lampung Tengah Tetap Gas Perlindungan Anak
Berita

Angka Rendah Bukan Alasan Santai, Lampung Tengah Tetap Gas Perlindungan Anak

Jan 21, 2026
Motor Ludes Usai Transaksi Online, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos
Bandar Lampung

Motor Ludes Usai Transaksi Online, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos

Jan 21, 2026
Kisruh Internal Segala Mider, Kepemimpinan Kadinkes Bandar Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Kisruh Internal Segala Mider, Kepemimpinan Kadinkes Bandar Lampung Dipertanyakan

Jan 21, 2026
Natal di Balik Jeruji, Lapas Kalianda Bangun Harapan Warga Binaan
Berita

Natal di Balik Jeruji, Lapas Kalianda Bangun Harapan Warga Binaan

Jan 20, 2026
Next Post
Belajar dan Berwisata di Umbul Helau

Belajar dan Berwisata di Umbul Helau

Mobil Baca Ade Gelar Lomba Cerita, Ini Pemenangnya

Mobil Baca Ade Gelar Lomba Cerita, Ini Pemenangnya

Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya

Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Meskipun Produk Politik, KPK Diminta Tetap Independen Jalankan Tugas

Meskipun Produk Politik, KPK Diminta Tetap Independen Jalankan Tugas

banner 300250

Berita Terkini

  • Lapas Kalianda Dorong WBP Melek Huruf Demi Masa Depan Lebih Baik
  • Parkir Bus Itu Ejekan, Mourinho Menyebutnya Strategi Bertahan Hidup
  • Birokrasi Makan Anggaran Kesehatan, DPRD Minta Evaluasi Total
  • The Best Online Slots Offers: A Comprehensive Review
  • The Ultimate Fire Joker Demo Review
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In