• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Dinas Tenaga Kerja Tidak Bisa Menindak Bakso Sony

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Mei 19, 2021
A A
Dinas Tenaga Kerja Tidak Bisa Menindak Bakso Sony
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL— Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung tidak bisa menindak indikasi pelanggaran pembagianTHR terhadap pegawai Bakso Son Haji Sony. Untuk menindak setiap pelanggar, Dinas Tenaga Kerja mesti menerima laporan langsung dari pegawai, Rabu (19/5).

“Sampai hari ini, kami tidak menerima aduan pelanggaran pembagian THR dari pegawai Bakso Son Haji Sony. Kita akan memroses setiap indikasi pelanggaran jika ada aduan dari pegawai. Kalau tidak ada, kita tidak bisa menindak lanjuti,” ujar Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Rabu (19/5).

Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja bisa melakukan klarifikasi ke pemberi kerja. Namun, jika ada temuan dan pemberitaan dari media masa.

BeritaTerkait

Direktur LBH Minta Eva Dwiana Tindak Bakso Sony

Pihak Bakso Sony Belum Dapat Ditemui untuk Memberi Klarifikasi Terkait Indikasi Pelanggaran Pembagian THR

“Silahkan saja beritakan kalau fakta di lapangan memang ada pelanggaran. Setelah ada pemberitaan, kemungkinan, hal pertama yang dapat kami laksanakan, melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Kita akan mengecek keakuratan berita tersebut ke tempat pemberi kerja,” ujar Sariyo kepada Pantau Lampung di ruangannya.

Sariyo kembali menjelaskan. DPR dan Dinas Tenaga Kerja konsen melakukan pengawasan terhadap pembagian THR. Namun, menurutnya. Untuk menindak lanjuti sesuatu hal yang berkaitan dengan norma mesti melalui prosedur.

ADVERTISEMENT

“Yang namanya pelanggaran norma ada sanksinya. Tapi nanti setelah dilakukan klarifikasi hingga pembinaan. Kalau tidak ada aduan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan maka kemungkinan akan berhenti di tengah jalan. Intinya mesti ada aduan dari pihak-pihak yang dirugikan,” katanya.

(PL 03)

Tags: Bakso
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lamban Sastra Gelar Malam Seni Peduli Palestina

Next Post

KSM Penala Tirta Mengubah Halaman Rumah Menjadi Ruang Sanitasi

Related Posts

Momen Lebaran, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Keluarga Bersinar
Berita

Momen Lebaran, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Keluarga Bersinar

Mar 20, 2026
Pelabuhan Merak Dipadati Pemudik, Total Kendaraan Naik 13,7 Persen
Berita

Pelabuhan Merak Dipadati Pemudik, Total Kendaraan Naik 13,7 Persen

Mar 20, 2026
Pantauan Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu, Ayam Tetap Rp38 Ribu
Berita

Pantauan Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu, Ayam Tetap Rp38 Ribu

Mar 20, 2026
Pemkab Lampung Timur Gelar Mengaji Akbar, 100 Khataman Al-Qur’an Tercapai
Berita

Pemkab Lampung Timur Gelar Mengaji Akbar, 100 Khataman Al-Qur’an Tercapai

Mar 19, 2026
Gladi Bersih Kunjungan Lebaran, Lapas Kalianda Utamakan Keamanan dan Kenyamanan
Berita

Gladi Bersih Kunjungan Lebaran, Lapas Kalianda Utamakan Keamanan dan Kenyamanan

Mar 19, 2026
Sambut Idulfitri, PWI Pringsewu Berbagi Daging, Bingkisan, dan THR
Berita

Sambut Idulfitri, PWI Pringsewu Berbagi Daging, Bingkisan, dan THR

Mar 19, 2026
Next Post
KSM Penala Tirta Mengubah Halaman Rumah Menjadi Ruang Sanitasi

KSM Penala Tirta Mengubah Halaman Rumah Menjadi Ruang Sanitasi

Pelanggaran Pembagian THR di Lampung Meningkat

Pelanggaran Pembagian THR di Lampung Meningkat

Kemerdekaan Literasi Diangkat di Kongres II Satupena

Kemerdekaan Literasi Diangkat di Kongres II Satupena

Puisi yang “Berpihak”

Puisi yang "Berpihak"

Kader PDI P Lampung Buat ‘MarketPlace’ Teras Nelayan Perjuangan

Kader PDI P Lampung Buat 'MarketPlace' Teras Nelayan Perjuangan

banner 300250

Berita Terkini

  • (tanpa judul)
  • Arus Mudik dari Merak Ramai, Pengawalan Ketat Dilakukan di Lampung
  • Austria Unlicensed Casino Complaints Guide 1
  • 작은 것 하나하나 당신이 요구되는 알아야 할 것 무료 스핀 보상
  • Momen Lebaran, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Keluarga Bersinar
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In