• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Direktur LBH Minta Eva Dwiana Tindak Bakso Sony

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Mei 18, 2021
A A
Direktur LBH Minta Eva Dwiana Tindak Bakso Sony
ADVERTISEMENT

BANDARLAMPUNG, PL— Direktur YLBHI LBH menanggapi indikasi pelanggaran pembagian THR terhadap karyawan Bakso Son Haji Sony, Minggu (16/5).

Dalam wawancaranya bersama Pantau Lampung, Chandra mengatakan, Wali Kota melalui Pengawas Ketenagakerjaan mesti tegas dalam pemberian sanksi kepada pihak pemberi kerja yang dalam hal ini berarti Bakso Son Haji Sony.

“Sesuai ketentuan pemberian THR. Itu kan harus H-7. Jadi sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) tahun 2021, tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021, maka Walikota harus tegas,” ungkap Chandra Muliawan kepada Pantau Lampung melalui sambungan Whatss App, Minggu (16/5).

BeritaTerkait

PPPK Paruh Waktu: Gaji, Tunjangan, THR, dan Gaji ke-13 Kini Menjadi Hak

Kenapa Golongan ini Hanya Dapat THR 80 Persen dari Pemerintah? Ini Alasannya

“Melalui Pengawas ketenagakerjaan, berikan sanksi kepada Pihak Pemberi kerja (Bakso Sony),” lanjutnya.

Chandra Muliawan kembali mengatakan. Sanksi mesti diberikan guna penegakkan hukum dan kesejahteraan pekerja. Apalagi menurutnya, Eva Dwiana menyaksikan langsung pembagian THR yang dilakukan pihak Bakso Son Haji Sony pada malam takbir menjelang lebaran idul fitri 1442 Hijriah.

ADVERTISEMENT

“Pemberian sanksi itu guna penegakan aturan, dan guna kesejahteraan pekerja. Kan itu Walikota sudah menyaksikan sendiri pemberian ThR nya telat, nah tinggal Walikota berikan sanksi, kalau sesuai SE Menaker kan itu Pemberi Kerja diberikan sanksi 5% dari THR yang diberikan,” ujarnya.

(PL 03)

Tags: BaksoBakso SonyTHR
ShareTweetSendShare
Previous Post

Thai Hin Bio dalam Banjir Letusan Gunung Krakatau

Next Post

Lamban Sastra Gelar Malam Seni Peduli Palestina

Related Posts

Jalur Kemanusiaan Dibuka, Kasus Mbah Mujiran Segera Disidangkan Lewat RJ
Berita

Jalur Kemanusiaan Dibuka, Kasus Mbah Mujiran Segera Disidangkan Lewat RJ

Mei 24, 2026
Berita

Sudin Fasilitasi Pembesukan, Keluarga Mujiran Akhirnya Dipertemukan

Mei 24, 2026
Respons Cepat dan Patroli Dialogis, Strategi Polda Lampung Jaga Keamanan Warga
Bandar Lampung

Respons Cepat dan Patroli Dialogis, Strategi Polda Lampung Jaga Keamanan Warga

Mei 23, 2026
Gratis untuk Warga, IDS Sumatra 2026 Jadi Magnet Baru Wisata dan Ekonomi Kalianda
Berita

Gratis untuk Warga, IDS Sumatra 2026 Jadi Magnet Baru Wisata dan Ekonomi Kalianda

Mei 23, 2026
ORARI Lampung Dorong Lokal Pringsewu dan Tanggamus Semakin Solid dan Guyub
Berita

ORARI Lampung Dorong Lokal Pringsewu dan Tanggamus Semakin Solid dan Guyub

Mei 23, 2026
Aquatik Tanggamus Gaspol Cari Bibit Atlet Berprestasi Lewat Alamanda Championship
Berita

Aquatik Tanggamus Gaspol Cari Bibit Atlet Berprestasi Lewat Alamanda Championship

Mei 23, 2026
Next Post
Lamban Sastra Gelar Malam Seni Peduli Palestina

Lamban Sastra Gelar Malam Seni Peduli Palestina

Dinas Tenaga Kerja Tidak Bisa Menindak Bakso Sony

Dinas Tenaga Kerja Tidak Bisa Menindak Bakso Sony

KSM Penala Tirta Mengubah Halaman Rumah Menjadi Ruang Sanitasi

KSM Penala Tirta Mengubah Halaman Rumah Menjadi Ruang Sanitasi

Pelanggaran Pembagian THR di Lampung Meningkat

Pelanggaran Pembagian THR di Lampung Meningkat

Kemerdekaan Literasi Diangkat di Kongres II Satupena

Kemerdekaan Literasi Diangkat di Kongres II Satupena

banner 300250

Berita Terkini

  • Jalur Kemanusiaan Dibuka, Kasus Mbah Mujiran Segera Disidangkan Lewat RJ
  • Sudin Fasilitasi Pembesukan, Keluarga Mujiran Akhirnya Dipertemukan
  • Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan
  • Respons Cepat dan Patroli Dialogis, Strategi Polda Lampung Jaga Keamanan Warga
  • Gratis untuk Warga, IDS Sumatra 2026 Jadi Magnet Baru Wisata dan Ekonomi Kalianda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In