• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Direktur LBH Minta Eva Dwiana Tindak Bakso Sony

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Mei 18, 2021
A A
Direktur LBH Minta Eva Dwiana Tindak Bakso Sony
ADVERTISEMENT

BANDARLAMPUNG, PL— Direktur YLBHI LBH menanggapi indikasi pelanggaran pembagian THR terhadap karyawan Bakso Son Haji Sony, Minggu (16/5).

Dalam wawancaranya bersama Pantau Lampung, Chandra mengatakan, Wali Kota melalui Pengawas Ketenagakerjaan mesti tegas dalam pemberian sanksi kepada pihak pemberi kerja yang dalam hal ini berarti Bakso Son Haji Sony.

“Sesuai ketentuan pemberian THR. Itu kan harus H-7. Jadi sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) tahun 2021, tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021, maka Walikota harus tegas,” ungkap Chandra Muliawan kepada Pantau Lampung melalui sambungan Whatss App, Minggu (16/5).

BeritaTerkait

PPPK Paruh Waktu: Gaji, Tunjangan, THR, dan Gaji ke-13 Kini Menjadi Hak

Kenapa Golongan ini Hanya Dapat THR 80 Persen dari Pemerintah? Ini Alasannya

“Melalui Pengawas ketenagakerjaan, berikan sanksi kepada Pihak Pemberi kerja (Bakso Sony),” lanjutnya.

Chandra Muliawan kembali mengatakan. Sanksi mesti diberikan guna penegakkan hukum dan kesejahteraan pekerja. Apalagi menurutnya, Eva Dwiana menyaksikan langsung pembagian THR yang dilakukan pihak Bakso Son Haji Sony pada malam takbir menjelang lebaran idul fitri 1442 Hijriah.

ADVERTISEMENT

“Pemberian sanksi itu guna penegakan aturan, dan guna kesejahteraan pekerja. Kan itu Walikota sudah menyaksikan sendiri pemberian ThR nya telat, nah tinggal Walikota berikan sanksi, kalau sesuai SE Menaker kan itu Pemberi Kerja diberikan sanksi 5% dari THR yang diberikan,” ujarnya.

(PL 03)

Tags: BaksoBakso SonyTHR
ShareTweetSendShare
Previous Post

Thai Hin Bio dalam Banjir Letusan Gunung Krakatau

Next Post

Lamban Sastra Gelar Malam Seni Peduli Palestina

Related Posts

Didukung APBN Rp32,58 Miliar, Proyek SPAM Way Sepagasan Resmi Groundbreaking
Berita

Didukung APBN Rp32,58 Miliar, Proyek SPAM Way Sepagasan Resmi Groundbreaking

Mei 30, 2026
Dari Judi Slot ke Jeruji Besi, Remaja 16 Tahun di Pringsewu Ditangkap usai Curi Rp86 Juta
Berita

Dari Judi Slot ke Jeruji Besi, Remaja 16 Tahun di Pringsewu Ditangkap usai Curi Rp86 Juta

Mei 30, 2026
Irjen Pol Helmy Santika Hadiri Doa 40 Hari Aipda Septa, Teguhkan Arti Kepedulian dan Pengabdian
Bandar Lampung

Irjen Pol Helmy Santika Hadiri Doa 40 Hari Aipda Septa, Teguhkan Arti Kepedulian dan Pengabdian

Mei 30, 2026
Irjen Pol Helmy Santika Jenguk Jurnalis Tri Purna Jaya, Hadirkan Semangat Kesembuhan Lewat Lagu “Teman Sejati”
Bandar Lampung

Irjen Pol Helmy Santika Jenguk Jurnalis Tri Purna Jaya, Hadirkan Semangat Kesembuhan Lewat Lagu “Teman Sejati”

Mei 30, 2026
Polemik Pesisir Lampung, Publik Soroti Peran Pemerintah dalam Konflik Nelayan
Bandar Lampung

Polemik Pesisir Lampung, Publik Soroti Peran Pemerintah dalam Konflik Nelayan

Mei 29, 2026
Program PLN Masuk Desa Dipercepat, Lampung Targetkan Semua Desa Teraliri Listrik
Bandar Lampung

Program PLN Masuk Desa Dipercepat, Lampung Targetkan Semua Desa Teraliri Listrik

Mei 29, 2026
Next Post
Lamban Sastra Gelar Malam Seni Peduli Palestina

Lamban Sastra Gelar Malam Seni Peduli Palestina

Dinas Tenaga Kerja Tidak Bisa Menindak Bakso Sony

Dinas Tenaga Kerja Tidak Bisa Menindak Bakso Sony

KSM Penala Tirta Mengubah Halaman Rumah Menjadi Ruang Sanitasi

KSM Penala Tirta Mengubah Halaman Rumah Menjadi Ruang Sanitasi

Pelanggaran Pembagian THR di Lampung Meningkat

Pelanggaran Pembagian THR di Lampung Meningkat

Kemerdekaan Literasi Diangkat di Kongres II Satupena

Kemerdekaan Literasi Diangkat di Kongres II Satupena

banner 300250

Berita Terkini

  • Didukung APBN Rp32,58 Miliar, Proyek SPAM Way Sepagasan Resmi Groundbreaking
  • Dari Judi Slot ke Jeruji Besi, Remaja 16 Tahun di Pringsewu Ditangkap usai Curi Rp86 Juta
  • Irjen Pol Helmy Santika Hadiri Doa 40 Hari Aipda Septa, Teguhkan Arti Kepedulian dan Pengabdian
  • Irjen Pol Helmy Santika Jenguk Jurnalis Tri Purna Jaya, Hadirkan Semangat Kesembuhan Lewat Lagu “Teman Sejati”
  • Casino non AAMS: panoramica e opzioni
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In