PANTAU LAMPUNG– Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, berpotensi diwajibkan membayar sebesar Rp360 juta jika terbukti menerima gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan sanksi finansial tersebut terkait dengan dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi. Menurut Pahala, angka Rp360 juta… Lanjutkan membaca Kaesang Dikenai Potensi Sanksi Rp360 Juta jika Terbukti Terima Gratifikasi