PANTAU LAMPUNG – Pertamina telah menetapkan secara resmi 8 jenis usaha yang tidak diperbolehkan untuk membeli elpiji subsidi 3 kg. Ketentuan ini tidak hanya tertulis dalam dokumen internal, tetapi juga diatur secara khusus dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, yang dikeluarkan pada tanggal 25 Maret 2022. Aturan ini menggarisbawahi sejumlah… Lanjutkan membaca 8 Jenis Usaha yang Tidak Boleh Membeli Elpiji Subsidi 3 Kg: Ketentuan Resmi dari Pertamina