• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 1, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Lampung Timur

Jika Terbukti Pungli, Oknum Kadus di Desa Sumberejo Dapat Dipidana Paling Singkat 4 Tahun Penjara

djadinEditordjadin
Feb 20, 2023
A A
Jika Terbukti Pungli, Oknum Kadus di Desa Sumberejo Dapat Dipidana Paling Singkat 4 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT

LAMPUNG TIMUR, PL– Salah satu Kepala Dusun (Kadus) di desa Sumberejo, Kec. Way Jepara diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp150.000 kepada 45 warganya.

Berdasar informasi yang beredar, oknum tersebut juga diduga bekerjasama dengan petugas perusahaan listrik. Sebab, dalih pungutan dana itu bakal dipergunakan untuk peralihan kabel listrik.

Namun Alfan, warga sekitar mengungkapkan, terpaksa membayar uang tersebut meski tidak mengetahui kegunaannya.

BeritaTerkait

BNNK Lampung Selatan Tegaskan P4GN dan Sambut Tahun Baru 2026

Polri Siagakan Ratusan Ribu Personel Amankan Tahun Baru 2025

“Iya benar, saya sendiri kurang tahu untuk apa kami harus membayar uang itu, meski dengan terpaksa harus memberi,” ungkapnya.

Mengacu pada undang-undang nomor 20 tahun 2021 dalam pasal 12 huruf e tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, maka kepala dusun tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun
dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah):

ADVERTISEMENT

Warga merasa keberatan atas kebijakan aparatur dusun tersebut yang meminta warga membayar uang sebesar Rp150.000.

Rasa keberatan itu dikeluhkan warga kepada NGO KMPL pada Senin, 20 Februari 2023. Mereka merasa tidak mengetahui uang itu digunakan untuk apa.

Saat diminta untuk klarifikasi, kadus yang diketahui bernama Masngut itu belum bisa memberi keterangan karena masih harus menyelesaikan acara.

(A51R)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Arinal Djunaidi Buka MUSORPROV Ke XII KONI Lampung

Next Post

Warga Pertanyakan Pungutan Rp150 Ribu untuk Perapihan Kabel Listrik

Related Posts

Zona Inti TNWK Dirombak? Polemik Mencuat, Tuduhan Serius Beradu dengan Bantahan Keras Pemerintah
Berita

Zona Inti TNWK Dirombak? Polemik Mencuat, Tuduhan Serius Beradu dengan Bantahan Keras Pemerintah

Des 12, 2025
Zona Inti Way Kambas Terancam Hilang? Dugaan Jual-Beli Lahan Asing dan Klarifikasi TNWK Jadi Sorotan Publik
Berita

Zona Inti Way Kambas Terancam Hilang? Dugaan Jual-Beli Lahan Asing dan Klarifikasi TNWK Jadi Sorotan Publik

Des 12, 2025
Drama Baru Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lamtim: BL Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama-Nama di Balik Proyek Miliaran
Berita

Drama Baru Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lamtim: BL Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama-Nama di Balik Proyek Miliaran

Des 12, 2025
Tersangka Baru Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Alur Korupsi Makin Jelas
Berita

Tersangka Baru Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Alur Korupsi Makin Jelas

Des 10, 2025
Menkop UKM Letakkan Batu Pertama SPBU Nelayan di Lampung Timur, Upaya Kemandirian Energi dan Ekonomi Pesisir Dimulai
Berita

Menkop UKM Letakkan Batu Pertama SPBU Nelayan di Lampung Timur, Upaya Kemandirian Energi dan Ekonomi Pesisir Dimulai

Nov 14, 2025
Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Berita

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Agu 9, 2025
Next Post
Warga Pertanyakan Pungutan Rp150 Ribu  untuk Perapihan Kabel Listrik

Warga Pertanyakan Pungutan Rp150 Ribu untuk Perapihan Kabel Listrik

Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Ketua TP PKK Lamtim Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung di Braja Selebah

Ketua TP PKK Lamtim Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung di Braja Selebah

Sebulan Buron, Komplotan Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Labuhanratu

Sebulan Buron, Komplotan Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Labuhanratu

banner 300250

Berita Terkini

  • BNNK Lampung Selatan Tegaskan P4GN dan Sambut Tahun Baru 2026
  • Polri Siagakan Ratusan Ribu Personel Amankan Tahun Baru 2025
  • Dua Penyair Baca Puisi Virtual Sambut Pergantian Tahun
  • Wagub Jihan Nurlela Resmikan 863 PPPK Paruh Waktu, Dorong Pelayanan Publik Optimal
  • Perayaan Natal 2025 Pringsewu, Kaum Nasrani dan Pemerintah Bersinergi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In