• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Lampung Timur

Jika Terbukti Pungli, Oknum Kadus di Desa Sumberejo Dapat Dipidana Paling Singkat 4 Tahun Penjara

djadinEditordjadin
Feb 20, 2023
A A
Jika Terbukti Pungli, Oknum Kadus di Desa Sumberejo Dapat Dipidana Paling Singkat 4 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT

LAMPUNG TIMUR, PL– Salah satu Kepala Dusun (Kadus) di desa Sumberejo, Kec. Way Jepara diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp150.000 kepada 45 warganya.

Berdasar informasi yang beredar, oknum tersebut juga diduga bekerjasama dengan petugas perusahaan listrik. Sebab, dalih pungutan dana itu bakal dipergunakan untuk peralihan kabel listrik.

Namun Alfan, warga sekitar mengungkapkan, terpaksa membayar uang tersebut meski tidak mengetahui kegunaannya.

BeritaTerkait

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu

“Iya benar, saya sendiri kurang tahu untuk apa kami harus membayar uang itu, meski dengan terpaksa harus memberi,” ungkapnya.

Mengacu pada undang-undang nomor 20 tahun 2021 dalam pasal 12 huruf e tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, maka kepala dusun tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun
dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah):

ADVERTISEMENT

Warga merasa keberatan atas kebijakan aparatur dusun tersebut yang meminta warga membayar uang sebesar Rp150.000.

Rasa keberatan itu dikeluhkan warga kepada NGO KMPL pada Senin, 20 Februari 2023. Mereka merasa tidak mengetahui uang itu digunakan untuk apa.

Saat diminta untuk klarifikasi, kadus yang diketahui bernama Masngut itu belum bisa memberi keterangan karena masih harus menyelesaikan acara.

(A51R)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Arinal Djunaidi Buka MUSORPROV Ke XII KONI Lampung

Next Post

Warga Pertanyakan Pungutan Rp150 Ribu untuk Perapihan Kabel Listrik

Related Posts

Ramaikan! Lima Nama Kandidat Bersaing Sengit di Pilkada Pesawaran 2024
Lampung Timur

Survei LKPI: Ela Kalah Jauh dari Kotak Kosong dan Zaiful Bokhari

Agu 18, 2024
Penutupan Turnamen Sepak Bola “Wayjepara Cup” 2024: Desa Labuhanratu Baru Menjadi Juara
Lampung Timur

Penutupan Turnamen Sepak Bola “Wayjepara Cup” 2024: Desa Labuhanratu Baru Menjadi Juara

Agu 17, 2024
Harapan Dawam Rahardjo dan Noverisman Subing Maju Melalui PKB di Pilkada Lamtim Kandas
Lampung Timur

Ditinggal PKB di Pilkada Lamtim, Dawam Rahardjo Ikut Jejak Nover?

Agu 9, 2024
Lampung Timur Canangkan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih 2024
Berita

Lampung Timur Canangkan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih 2024

Agu 5, 2024
Oknum Kepala Desa Braja Indah Diduga Gelapkan Dana Pembelian Tanah
Berita

Oknum Kepala Desa Braja Indah Diduga Gelapkan Dana Pembelian Tanah

Agu 3, 2024
Polisi Tewas dalam Kecelakaan di Batanghari Nuban, Pengemudi Mobil Diamankan
Berita

Polisi Tewas dalam Kecelakaan di Batanghari Nuban, Pengemudi Mobil Diamankan

Agu 2, 2024
Next Post
Warga Pertanyakan Pungutan Rp150 Ribu  untuk Perapihan Kabel Listrik

Warga Pertanyakan Pungutan Rp150 Ribu untuk Perapihan Kabel Listrik

Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dan HUT Provinsi Lampung ke-59

Ketua TP PKK Lamtim Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung di Braja Selebah

Ketua TP PKK Lamtim Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Puting Beliung di Braja Selebah

Sebulan Buron, Komplotan Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Labuhanratu

Sebulan Buron, Komplotan Pembobol Rumah Dibekuk Polsek Labuhanratu

banner 300250

Berita Terkini

  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In