LAMPUNG TIMUR, PL– Delapan kepala desa memilih keluar ketika kegiatan musrenbang tingkat kecamatan sedang berlangsung, sehingga perilaku delapan desa dimaksud membuat Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi emosi.
Peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Senin (13/2/2023).
Delapan desa yang keluar ruangan sebelum acara selesai tersebut yaitu, Kades Braja Asri, Braja Dewa, Sriwangi, Sumur Bandung, Sri Rejosari, Sumberejo, Labuhanratu Danau, Braja Fajar dan Sumber Marga.
Kepala Desa Braja Asri Darusman mengatakan dirinya dan rekan rekan kades lainnya sengaja keluar ruangan sebelum Musrenbang selesai karena usulan pembangunan mereka tidak pernah direalisasi.
“Untuk apa mengikuti sampai selesai sudah jelas desa saya dan 7 desa lainnya yang ikut keluar tidak mendapatkan pembangunan apapun,” kata Darusman.
Terang Darusman sejak sekitar taga tahun sebelumnya hanya desa desa tertentu yang selalu mendapat prioritas pembangunan sehingga persoalan tersebut yang memicu delapan kades keluar ruangan sebelum acara selesai.
Menanggapi persoalan tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menilai delapan kepala desa yang keluar sebelum acara selesai dinilai tidak memiliki etika.
Azwar Hadi menegaskan akan melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kinerja kades kades tersebut, tidak menutup kemungkinan kinerja delapan kades dimaksud ada yang menyimpang.
“Itu tindakan yang tidak menghargai acara belum selesai keluar hanya karena tidak mendapat pembangunan, kalau inspektorat asa temuan akan saya tindak tegas,” jelas Wakil Bupati Lampung Timur tersebut.
Kata Azwar Hadi jika hanya persoalan tidak mendapat pembangunan seharusnya diselesaikan dengan cara dialog bukan langsung keluar ruangan.
“Seharusnya dilihat di depan ada wakil bupati, ada dua anggota DPRD ada para kadis dan staf ahli, belum di ruangan banyak masyarakat,” terang Azwar Hadi.
(A51R)