BeritaTanggamus

APBD Tanggamus 2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun, Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Prioritas

PANTAU LAMPUNG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap berikutnya setelah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P).

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Rabu (2/9/2026). Rapat ini juga menjadi momentum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus untuk Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo bersama Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, dan Wakil Ketua III Bunyamin.

Sebanyak 42 dari total 45 anggota DPRD Tanggamus hadir dalam rapat tersebut. Sementara tiga anggota lainnya tidak hadir, dengan rincian dua orang karena sakit dan satu orang izin.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, camat se-Kabupaten Tanggamus, Ketua APDESI, tokoh masyarakat, insan pers hingga organisasi kemasyarakatan.

Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tanggamus yang telah menyetujui dan menandatangani MoU KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi salah satu bukti adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyusun kebijakan anggaran.

“Penandatanganan ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus. Setelah ini, proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat sama-sama kita laksanakan,” ujar Saleh Asnawi.

APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101,3 Miliar

Di balik angka Rp1,74 triliun, terdapat sejumlah catatan penting dalam struktur APBD Perubahan Tanggamus 2026.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Tanggamus yang dibacakan anggota Banggar Romzi Edy, S.Pd.I., pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.641.283.902.746,90.

Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1.742.593.011.838,95.

Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp101.309.109.092,05.

Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, yakni Rp101.309.109.092,05. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat Rp0.

Pembahasan KUPA dan PPAS-P sebelumnya telah berlangsung pada 4 hingga 7 Agustus 2026. Pembahasan melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah.

Banggar DPRD Tanggamus menekankan agar perubahan anggaran tidak sekadar mengejar serapan, tetapi benar-benar difokuskan pada program yang mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Efisiensi anggaran juga menjadi perhatian. Salah satu poin yang disoroti adalah pengelolaan data BPJS agar tidak terjadi tumpang tindih data peserta.

Pemerintah daerah didorong melakukan integrasi data BPJS dengan data kependudukan dan layanan kesehatan. Pemutakhiran data secara berkala juga dinilai penting agar anggaran dan pelayanan publik dapat berjalan lebih tepat sasaran.

KUA-PPAS Tanggamus 2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun

Tak hanya membahas APBD Perubahan 2026, rapat paripurna DPRD Tanggamus juga membuka pembahasan awal mengenai arah kebijakan anggaran daerah untuk 2027.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1,74 triliun.

Bupati Saleh Asnawi mengatakan penyusunan anggaran 2027 menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial atau THIS. Kebijakan belanja juga menggunakan prinsip money follows program.

Sederhananya, anggaran akan diarahkan mengikuti program prioritas yang dinilai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk 2027, tema pembangunan Tanggamus diarahkan pada “Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi Daerah Untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.”

Ada lima prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah.

Pertama, penguatan kualitas manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan.

Kedua, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.

Ketiga, pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan.

Keempat, peningkatan reformasi birokrasi.

Kelima, peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas serta pembangunan berkelanjutan.

Pendapatan 2027 Rp1,74 Triliun

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Tanggamus pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,74 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp139,38 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,51 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp84,2 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,71 triliun.

Dengan struktur tersebut, terdapat surplus antara pendapatan dan belanja sebesar Rp20,28 miliar.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp6,5 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp26,78 miliar.

Pengeluaran tersebut antara lain dialokasikan untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Bupati menegaskan rancangan anggaran 2027 tetap diarahkan dalam kondisi anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program,” kata Bupati.

PAD Tanggamus Diminta Terus Digenjot

Di sisi lain, Badan Anggaran DPRD Tanggamus mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya bergantung pada pendapatan transfer.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian, terutama dari sektor pajak air, air permukaan dan air tanah.

Banggar meminta Pemkab Tanggamus memperbaiki basis data wajib pajak, memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi lintas instansi.

Pemanfaatan teknologi informasi juga dinilai penting untuk mendukung pengelolaan pajak daerah. Selain itu, pemerintah didorong lebih aktif menggali objek pajak baru yang memiliki potensi meningkatkan PAD.

Dengan disepakatinya MoU KUPA dan PPAS-P 2026 serta disampaikannya Rancangan KUA-PPAS 2027, proses penganggaran Kabupaten Tanggamus kini memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Tantangannya bukan hanya bagaimana anggaran bisa terserap, tetapi bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat.

Bagi masyarakat Tanggamus, angka triliunan rupiah dalam APBD bukan sekadar deretan angka di atas kertas. Anggaran tersebut diharapkan bisa kembali dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata, infrastruktur yang memadai, serta program yang benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *