• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

MeldaEditorMelda
Jun 13, 2026
A A
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Instruksi “tembak di tempat” terhadap pelaku kejahatan jalanan di Lampung kembali memantik perdebatan publik. Di satu sisi, masyarakat menginginkan rasa aman dari aksi begal, curanmor, dan kejahatan jalanan yang meresahkan. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan besar: apakah pendekatan represif mampu menyelesaikan akar persoalan kriminalitas?

Perdebatan tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar DPC PERMAHI Lampung pada Jumat (12/6/2026). Sejumlah akademisi, praktisi hukum, aktivis hingga tokoh masyarakat hadir untuk membahas persoalan keamanan yang belakangan menjadi sorotan masyarakat Lampung.

Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Lampung AKBP Abdul Mutholib menegaskan bahwa instruksi Kapolda Lampung bukan berarti aparat bebas menggunakan senjata api tanpa prosedur.

BeritaTerkait

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Sidang Tipikor Berubah Haru, Hermawan Eriadi Ungkap Luka Batin yang Dipendam Bertahun-Tahun

Menurutnya, tindakan tegas hanya dilakukan dalam kondisi tertentu ketika pelaku membahayakan masyarakat maupun petugas.

“Maksud beliau tidak lepas dari tindakan tegas yang terukur. Dilakukan ketika kondisi membahayakan orang lain maupun petugas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, pandangan berbeda datang dari kalangan praktisi hukum.

Direktur LBH Bandar Lampung Prabowo Pamungkas mengingatkan bahwa instruksi pimpinan sering kali dapat ditafsirkan berbeda oleh anggota di lapangan. Ia menilai setiap tindakan yang berpotensi menghilangkan nyawa harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan dugaan pelanggaran HAM.

Menurut Prabowo, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa pendekatan keamanan semata belum tentu mampu menekan angka kriminalitas secara permanen.

Hal senada disampaikan akademisi hukum tata negara Universitas Bandar Lampung, Rifandy Ritonga.

Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum.

“Harus bisa dibuktikan apakah memang ada perlawanan dari pelaku. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi,” tegasnya.

Namun diskusi tidak hanya berhenti pada persoalan prosedur penangkapan.

Para narasumber justru menilai akar persoalan kriminalitas di Lampung jauh lebih kompleks.

Ketua Ikam Jabung Sai, Zainal Abidin, menilai narkoba dan judi online menjadi dua faktor terbesar yang mendorong meningkatnya tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Menurutnya, jika dua persoalan tersebut dapat ditekan secara serius, maka angka kriminalitas bisa turun drastis.

“Kalau narkoba dan judi online bisa diberantas, saya yakin kejahatan seperti curanmor bisa turun sampai 95 persen,” ujarnya.

Ia juga mengkritik sistem rehabilitasi yang dinilai belum maksimal karena masih memungkinkan pelaku kejahatan tingkat pemula berinteraksi dengan pelaku kriminal lain yang lebih berpengalaman.

Sementara itu, Prabowo Pamungkas menyoroti aspek ekonomi sebagai faktor yang tak kalah penting.

Ia menyebut tingginya ketimpangan ekonomi serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber penghidupan menjadi pemicu munculnya tindak kriminal.

Menurutnya, wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi cenderung memiliki risiko kriminalitas yang lebih besar.

Dampak lain yang muncul adalah stigma negatif terhadap daerah-daerah tertentu.

Masyarakat Jabung misalnya, hingga kini masih sering dikaitkan dengan citra daerah rawan begal. Padahal banyak warga setempat yang merasa dirugikan karena stigma tersebut.

“Kami ingin menghapus stigma begal terhadap masyarakat Jabung karena kami sering mengalami diskriminasi,” kata Zainal.

Sorotan tajam juga datang dari Lampung Police Watch (LPW).

Ketua LPW MD Rizani Sani menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat harus diusut secara transparan.

Ia menilai penggunaan senjata api oleh aparat bersifat situasional dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Penembakan terhadap tersangka sifatnya situasional. Jika ada instruksi atau perintah tertentu, maka pimpinan juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

LPW juga menyoroti kasus kematian seorang terduga pelaku curanmor berinisial JI yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut Rizani, berbagai kejanggalan dalam proses penangkapan perlu diungkap secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Di akhir diskusi, seluruh peserta sepakat bahwa pemberantasan kriminalitas tidak cukup hanya mengandalkan tindakan di lapangan.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama hingga masyarakat harus terlibat dalam menciptakan ketahanan sosial yang kuat.

Sebab tanpa menyentuh akar masalah seperti kemiskinan, pengangguran, narkoba, dan judi online, maka kejahatan akan terus muncul dengan wajah yang berbeda.

Lampung membutuhkan solusi jangka panjang, bukan sekadar respons sesaat. Karena di antara peluru dan narkoba, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan, tetapi juga masa depan masyarakat itu sendiri.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: JudiOnlineKapoldaLampungKriminalitasLampungLampungLampungPoliceWatchLBHBandarLampungNarkobaLampungPERMAHILampungTembakDiTempat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Next Post

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Related Posts

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Berita

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

Jun 14, 2026
Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
Berita

Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam

Jun 14, 2026
Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
Bandar Lampung

Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan

Jun 14, 2026
Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Next Post
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan

Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan

banner 300250

Berita Terkini

  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
  • Forum Segekhi Suku: Merusak Gunung Rajabasa Sama dengan Mengancam Keseimbangan Alam
  • Achmad Herry Apresiasi Pelaku Seni dalam Pentas Budaya Lampung Selatan
  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In