• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Kuasa hukum Budi Kurniawan: kesaksian Heri Wardoyo Tidak Masuk Akal

MeldaEditorMelda
Jun 10, 2026
A A
Kuasa hukum Budi Kurniawan: kesaksian Heri Wardoyo Tidak Masuk Akal
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kuasa hukum Budi Kurniawan menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kesaksian Heri Wardoyo, terdakwa yang memperoleh status justice collaborator dan hanya dituntut empat tahun penjara. Status JC seharusnya menjadi instrumen untuk membongkar kejahatan secara terang-benderang, bukan menjadi karpet merah yang membuat setiap keterangannya diterima tanpa diuji secara kritis.

Pertanyaannya sederhana. Bagaimana mungkin seseorang mengaku berada di rumahnya sendiri tetapi tidak turun dari kendaraan, sementara orang lain justru keluar masuk lokasi yang disebut sebagai tempat penyerahan uang? Bagaimana mungkin seorang sopir perusahaan berada di dalam mobil, tetapi yang menyetir justru direktur operasional? Jika logika dasar saja sulit berdiri tegak, mengapa keterangannya seolah mendapat tempat istimewa?

Lebih ironis lagi, tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum justru menimbulkan tanda tanya besar. Direktur Utama dituntut sembilan tahun, Heri Wardoyo empat tahun, sementara Budi Kurniawan dituntut sepuluh tahun. Publik tentu berhak bertanya, dengan ukuran apa angka-angka itu disusun?

BeritaTerkait

Kuasa Hukum Budi Kurniawan Soroti Kesaksian Heri Wardoyo, Sebut Banyak Kejanggalan di Persidangan

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Jangan sampai hukum terlihat seperti timbangan yang jarumnya bergerak bukan karena beratnya fakta, melainkan karena siapa yang berdiri di atasnya. Sebab keadilan bukan soal siapa yang paling mudah dijadikan tersangka utama, melainkan siapa yang paling bertanggung jawab berdasarkan fakta yang utuh dan dapat dibuktikan.

Jika seseorang yang sejak awal berdirinya perusahaan menjabat posisi strategis justru memperoleh tuntutan paling ringan, sementara pihak lain menerima hukuman paling berat, maka wajar jika muncul pertanyaan tentang konsistensi penegakan hukum. Apakah semua terdakwa benar-benar diukur dengan standar yang sama?

ADVERTISEMENT

Hukum yang sehat tidak boleh alergi terhadap pertanyaan. Sebaliknya, hukum harus mampu menjawab setiap keraguan dengan bukti, bukan dengan asumsi. Karena ketika logika mulai dikalahkan oleh narasi, dan perbedaan perlakuan semakin mencolok, publik akan sulit menghindari kesan bahwa hukum sedang berjalan pincang.

Keadilan bukan hanya harus ditegakkan. Keadilan juga harus tampak ditegakkan. Sebab di mata masyarakat, hukum yang tebang pilih tidak jauh berbeda dengan ketidakadilan yang dilegalkan.

Source: MELDA
Tags: BudiKurniawanHeriWardoyoJusticeCollaboratorPersidanganPTLEB #KasusKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kuasa Hukum Budi Kurniawan Soroti Kesaksian Heri Wardoyo, Sebut Banyak Kejanggalan di Persidangan

Next Post

Pengukuhan Pengurus PWP SS Lampung Berlangsung Khidmat, Nurhasanah Terima Amanah Baru

Related Posts

Di Balik Predikat WTP, Muncul Gelombang Kritik Tata Kelola Anggaran Bandar Lampung
Bandar Lampung

Di Balik Predikat WTP, Muncul Gelombang Kritik Tata Kelola Anggaran Bandar Lampung

Jun 10, 2026
Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung

Jun 10, 2026
Gubernur Lampung Dampingi Presiden: RSUD KH M. Thohir Wujud Pemerataan Kesehatan
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dampingi Presiden: RSUD KH M. Thohir Wujud Pemerataan Kesehatan

Jun 10, 2026
Wagub Lampung: Pelajar Harus Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Pembangunan
Bandar Lampung

Wagub Lampung: Pelajar Harus Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Pembangunan

Jun 10, 2026
Musywil IPM Lampung Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Ini Pesan Wagub Jihan
Bandar Lampung

Musywil IPM Lampung Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Ini Pesan Wagub Jihan

Jun 10, 2026
SPBA 92/95 Angkat Potensi Wisata Lewat Reuni Akbar di Sidomulyo
Berita

SPBA 92/95 Angkat Potensi Wisata Lewat Reuni Akbar di Sidomulyo

Jun 10, 2026
Next Post
Pengukuhan Pengurus PWP SS Lampung Berlangsung Khidmat, Nurhasanah Terima Amanah Baru

Pengukuhan Pengurus PWP SS Lampung Berlangsung Khidmat, Nurhasanah Terima Amanah Baru

Wagub Jihan: Data Berkualitas Jadi Kunci Investasi, UMKM Naik Kelas, dan Kesejahteraan Masyarakat

Wagub Jihan: Data Berkualitas Jadi Kunci Investasi, UMKM Naik Kelas, dan Kesejahteraan Masyarakat

Wamen Investasi Sebut Lampung Lokasi Ideal Pengembangan Industri Bioetanol untuk Jawa dan Sumatera

Wamen Investasi Sebut Lampung Lokasi Ideal Pengembangan Industri Bioetanol untuk Jawa dan Sumatera

Sertipikasi Tanah Wakaf Melonjak 206 Persen, ATR/BPN Ungkap Peran Besar Nazir dan Wakif

Sertipikasi Tanah Wakaf Melonjak 206 Persen, ATR/BPN Ungkap Peran Besar Nazir dan Wakif

Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu

Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu

banner 300250

Berita Terkini

  • Di Balik Predikat WTP, Muncul Gelombang Kritik Tata Kelola Anggaran Bandar Lampung
  • Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung
  • Gubernur Lampung Dampingi Presiden: RSUD KH M. Thohir Wujud Pemerataan Kesehatan
  • Wagub Lampung: Pelajar Harus Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Pembangunan
  • Musywil IPM Lampung Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Ini Pesan Wagub Jihan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In