• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, April 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

MeldaEditorMelda
Apr 26, 2026
A A
Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG INSIDER- Di era yang serba transparan ini, rupanya masih ada saja akal-akalan korporasi untuk menutupi fakta di lapangan. Ratusan warga Kampung Padang Ratu dan Haduyang Ratu, Lampung Tengah, kini harus menelan pil pahit. Mereka dipaksa menjadi penonton miskin di atas tanah leluhurnya sendiri yang kini dikuasai oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 7.

Aturannya sebenarnya sangat jelas dan wajib: setiap perusahaan perkebunan harus memberikan 20 persen jatah kebunnya (disebut kebun plasma) untuk dikelola dan menghidupi masyarakat sekitar. Namun, nyatanya hak ekonomi ini menguap entah ke mana.
Ketegangan memuncak saat warga menagih janji dalam pertemuan dengan manajemen PTPN IV, Sabtu (26/4/2026) lalu. Dengan entengnya, pihak perusahaan mengklaim sudah membagikan hak warga hingga 68 persen.

Tapi tunggu dulu, jangan mau dibodohi oleh angka di atas kertas.

BeritaTerkait

PUSKADA Ungkap Dugaan Ultra Vires, Sekda Lampung Tengah Disorot Soal Penunjukan Plh

Polemik Perumda Limau Kunci Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi Pimpinan

Ternyata, angka 68 persen itu adalah hasil “penggabungan” data antara wilayah Bekri dan Padang Ratu dengan dalih satu kesatuan wilayah kerja. Trik main angka ini jelas memicu kemarahan. Di era keterbukaan informasi publik, rakyat tidak bisa lagi dibungkam dengan laporan fiktif atau persentase gabungan yang sengaja dibuat untuk mengaburkan kenyataan bahwa warga Padang Ratu tidak kebagian apa-apa.

Tokoh pemuda daerah sekaligus praktisi hukum, Panji Padang Ratu, melontarkan kritik keras dan membongkar kepalsuan klaim perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Ini bukan sekadar mainan angka, ini soal perut dan keadilan! Kalau mayoritas jatah itu ternyata larinya ke wilayah Bekri, lalu di mana hak masyarakat Padang Ratu? Padahal kami yang rumahnya berdebu, kami yang setiap hari kena dampak operasionalnya!” tegas Panji menohok.

Bukan Sedekah, Ini Kewajiban!

Kasus ini menjadi potret miris ketimpangan ekonomi di Lampung Tengah. Sangat tidak masuk akal melihat sebuah perusahaan pelat merah meraup pundi-pundi kekayaan dari hasil bumi, sementara masyarakat adat dan warga lokal di sekelilingnya dibiarkan berjuang menghadapi kesulitan ekonomi.

PTPN IV harus ingat, jatah kebun 20 persen untuk warga itu bukan sedekah, bukan belas kasihan, dan bukan sekadar bantuan sosial (CSR). Itu adalah utang hukum yang wajib dibayar kepada rakyat!

Kini, warga menuntut perusahaan untuk buka-bukaan data. Siapa sebenarnya oknum atau pihak yang selama ini diam-diam menikmati jatah kebun tersebut?

Jika PTPN IV terus menutup mata, bersikap rakus, dan enggan memanusiakan warga sekitarnya, perusahaan ini sama saja sedang menanam “bom waktu” konflik agraria yang siap meledak kapan saja di tanah Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Lampung Tengah#masyarakatBUMNEkonomi Rakyatkebun plasmaKonflik AgrariaPadang RatuperkebunanPTPN IVTransparansi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

Next Post

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Related Posts

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara
Bandar Lampung

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara

Apr 26, 2026
Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
Berita

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Apr 26, 2026
Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit
Berita

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Apr 26, 2026
Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan
Bandar Lampung

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

Apr 26, 2026
Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional
Bandar Lampung

Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional

Apr 26, 2026
PUSKADA Ungkap Dugaan Ultra Vires, Sekda Lampung Tengah Disorot Soal Penunjukan Plh
Berita

PUSKADA Ungkap Dugaan Ultra Vires, Sekda Lampung Tengah Disorot Soal Penunjukan Plh

Apr 26, 2026
Next Post
Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara
  • Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
  • Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit
  • Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi
  • Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In