• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, April 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

MeldaEditorMelda
Apr 26, 2026
A A
Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Proses persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sejumlah petinggi PT LEB kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada keputusan jaksa yang tidak menghadirkan dua saksi kunci dalam pembentukan perusahaan, yakni Anshori Djausal dan Nuril Hakim.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang itu memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, kedua nama tersebut disebut-sebut memiliki peran penting sejak awal berdirinya PT LEB, terutama terkait penyertaan modal awal perusahaan.

Dalam dakwaan yang disampaikan tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi Lampung, salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah perbedaan nilai modal dasar. Jaksa menyoroti adanya ketidaksesuaian antara angka yang tercantum sebesar Rp15 miliar dengan realisasi yang disebut hanya Rp10 miliar.

BeritaTerkait

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara

Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional

Untuk memperkuat argumentasi, jaksa bahkan mengaitkan hal tersebut dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan modal ditempatkan dan disetor penuh secara sah.

Namun di sisi lain, dalam persidangan pembuktian yang digelar pada Kamis (23/4/2026), jaksa justru menyatakan bahwa kedua direksi lama tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang menjerat para terdakwa, yakni Heri Wardoyo, M. Hermawan Eriadi, dan Budi Kurniawan.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini memunculkan kontradiksi. Jika persoalan modal awal menjadi bagian penting dalam dakwaan, mengapa pihak yang diduga mengetahui langsung proses pembentukan perusahaan tidak dihadirkan?

Kejanggalan ini memicu skeptisisme publik terhadap arah penanganan perkara. Sejumlah kalangan menilai, pendekatan yang diambil jaksa terkesan tidak utuh dalam membedah persoalan sejak awal berdirinya perusahaan.

“Jika memang ingin membuka persoalan dari hulu, seharusnya saksi yang terlibat sejak awal justru menjadi prioritas untuk dihadirkan,” ujar salah satu pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, dari sejumlah keterangan yang berkembang di persidangan, disebutkan bahwa kedua tokoh tersebut sebelumnya memiliki peran strategis di PT LEB, bahkan terkait dinamika internal perusahaan pada masa awal pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen.

Absennya mereka dalam ruang sidang dinilai berpotensi mengurangi kelengkapan konstruksi perkara, terutama dalam menjelaskan konteks historis dan keputusan-keputusan awal perusahaan.

Situasi ini menambah daftar polemik dalam proses persidangan kasus PT LEB yang sejak awal telah menjadi perhatian publik. Transparansi, konsistensi, serta kelengkapan pembuktian kini menjadi sorotan utama dalam menguji kredibilitas proses hukum yang berjalan.

Hingga saat ini, persidangan masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Publik pun menanti apakah jaksa akan menghadirkan saksi tambahan yang mampu menjawab berbagai kejanggalan yang muncul di persidangan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Hukum#KorupsiKejati LampungLampungmodal perusahaanPersidanganPN TanjungkarangPT LEBsaksi kuncisidang tipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional

Next Post

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Related Posts

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara
Bandar Lampung

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara

Apr 26, 2026
Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
Berita

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Apr 26, 2026
Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit
Berita

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Apr 26, 2026
Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi
Berita

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Apr 26, 2026
Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional
Bandar Lampung

Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional

Apr 26, 2026
PUSKADA Ungkap Dugaan Ultra Vires, Sekda Lampung Tengah Disorot Soal Penunjukan Plh
Berita

PUSKADA Ungkap Dugaan Ultra Vires, Sekda Lampung Tengah Disorot Soal Penunjukan Plh

Apr 26, 2026
Next Post
Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara
  • Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
  • Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit
  • Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi
  • Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In