• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

MeldaEditorMelda
Apr 26, 2026
A A
Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Proses persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sejumlah petinggi PT LEB kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada keputusan jaksa yang tidak menghadirkan dua saksi kunci dalam pembentukan perusahaan, yakni Anshori Djausal dan Nuril Hakim.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang itu memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, kedua nama tersebut disebut-sebut memiliki peran penting sejak awal berdirinya PT LEB, terutama terkait penyertaan modal awal perusahaan.

Dalam dakwaan yang disampaikan tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi Lampung, salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah perbedaan nilai modal dasar. Jaksa menyoroti adanya ketidaksesuaian antara angka yang tercantum sebesar Rp15 miliar dengan realisasi yang disebut hanya Rp10 miliar.

BeritaTerkait

Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dampingi Presiden: RSUD KH M. Thohir Wujud Pemerataan Kesehatan

Untuk memperkuat argumentasi, jaksa bahkan mengaitkan hal tersebut dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas yang mewajibkan modal ditempatkan dan disetor penuh secara sah.

Namun di sisi lain, dalam persidangan pembuktian yang digelar pada Kamis (23/4/2026), jaksa justru menyatakan bahwa kedua direksi lama tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang menjerat para terdakwa, yakni Heri Wardoyo, M. Hermawan Eriadi, dan Budi Kurniawan.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini memunculkan kontradiksi. Jika persoalan modal awal menjadi bagian penting dalam dakwaan, mengapa pihak yang diduga mengetahui langsung proses pembentukan perusahaan tidak dihadirkan?

Kejanggalan ini memicu skeptisisme publik terhadap arah penanganan perkara. Sejumlah kalangan menilai, pendekatan yang diambil jaksa terkesan tidak utuh dalam membedah persoalan sejak awal berdirinya perusahaan.

“Jika memang ingin membuka persoalan dari hulu, seharusnya saksi yang terlibat sejak awal justru menjadi prioritas untuk dihadirkan,” ujar salah satu pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, dari sejumlah keterangan yang berkembang di persidangan, disebutkan bahwa kedua tokoh tersebut sebelumnya memiliki peran strategis di PT LEB, bahkan terkait dinamika internal perusahaan pada masa awal pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen.

Absennya mereka dalam ruang sidang dinilai berpotensi mengurangi kelengkapan konstruksi perkara, terutama dalam menjelaskan konteks historis dan keputusan-keputusan awal perusahaan.

Situasi ini menambah daftar polemik dalam proses persidangan kasus PT LEB yang sejak awal telah menjadi perhatian publik. Transparansi, konsistensi, serta kelengkapan pembuktian kini menjadi sorotan utama dalam menguji kredibilitas proses hukum yang berjalan.

Hingga saat ini, persidangan masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Publik pun menanti apakah jaksa akan menghadirkan saksi tambahan yang mampu menjawab berbagai kejanggalan yang muncul di persidangan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Hukum#KorupsiKejati LampungLampungmodal perusahaanPersidanganPN TanjungkarangPT LEBsaksi kuncisidang tipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional

Next Post

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Related Posts

Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung

Jun 10, 2026
Gubernur Lampung Dampingi Presiden: RSUD KH M. Thohir Wujud Pemerataan Kesehatan
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dampingi Presiden: RSUD KH M. Thohir Wujud Pemerataan Kesehatan

Jun 10, 2026
Wagub Lampung: Pelajar Harus Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Pembangunan
Bandar Lampung

Wagub Lampung: Pelajar Harus Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Pembangunan

Jun 10, 2026
Musywil IPM Lampung Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Ini Pesan Wagub Jihan
Bandar Lampung

Musywil IPM Lampung Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Ini Pesan Wagub Jihan

Jun 10, 2026
SPBA 92/95 Angkat Potensi Wisata Lewat Reuni Akbar di Sidomulyo
Berita

SPBA 92/95 Angkat Potensi Wisata Lewat Reuni Akbar di Sidomulyo

Jun 10, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Lampung Selatan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat Pesisir
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Lampung Selatan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat Pesisir

Jun 10, 2026
Next Post
Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Giri Akbar: Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Daerah di Lampung

Giri Akbar: Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Daerah di Lampung

Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah

Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah

banner 300250

Berita Terkini

  • Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung
  • Gubernur Lampung Dampingi Presiden: RSUD KH M. Thohir Wujud Pemerataan Kesehatan
  • Wagub Lampung: Pelajar Harus Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Pembangunan
  • Musywil IPM Lampung Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Ini Pesan Wagub Jihan
  • SPBA 92/95 Angkat Potensi Wisata Lewat Reuni Akbar di Sidomulyo
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In