• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Aksi Pencurian Kabel Terbongkar, 5 Pelaku Ditangkap di Tanjung Bintang

IwangEditorIwang
Apr 23, 2026
A A
Aksi Pencurian Kabel Terbongkar, 5 Pelaku Ditangkap di Tanjung Bintang
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Aparat Polsek Tanjung Bintang berhasil mengamankan lima pelaku pencurian kabel listrik yang beraksi di gardu PLN TB.289 Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang, Rabu (22/4/2026) dini hari.

Penangkapan bermula dari laporan adanya pemadaman listrik. Saat petugas PLN melakukan pengecekan ke lokasi, mereka mendapati para pelaku tengah memotong kabel tembaga di gardu listrik. Mengetahui aksinya dipergoki, para pelaku sempat melarikan diri.

Namun, setelah dilakukan pengejaran oleh anggota opsnal, kelima pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Jatibaru beserta barang bukti berupa kabel tembaga, alat pemotong, serta kendaraan yang digunakan untuk beraksi.

BeritaTerkait

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

DPRD Lampung Selatan Terima Aspirasi GARUDA Terkait K3 dan Jaminan Sosial Pekerja

Kelima tersangka masing-masing berinisial M.S (28) warga Lampung Tengah, J.H (41), F.W.B.M (31), dan S.Y (29) warga Bandar Lampung, serta R.K (30) warga Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Noviarif Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari PLN dan langsung bergerak ke lokasi.

ADVERTISEMENT

“Para pelaku diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh anggota opsnal usai diketahui berada di lokasi gardu listrik,” ujarnya saat konferensi pers.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga secara berulang di berbagai wilayah di Provinsi Lampung. Aksi tersebut tercatat terjadi di 10 lokasi di Lampung Selatan, 4 lokasi di Bandar Lampung, 2 lokasi di Pesawaran, 2 lokasi di Pringsewu, dan 7 lokasi di Lampung Tengah.

Para pelaku menggunakan modus dengan mematikan aliran listrik terlebih dahulu sebelum memotong kabel tembaga menggunakan alat khusus yang telah dipersiapkan.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi lain serta jaringan yang terlibat.

“Kami akan terus mendalami kasus ini secara komprehensif dan memastikan setiap fakta terungkap sesuai proses hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 12 kabel tembaga jenis NYY, lima gunting pemotong kabel, tiga kunci ring, serta dua unit kendaraan, yakni mobil Daihatsu Sigra tanpa pelat nomor dan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1481 UIA.

Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 gram dari para pelaku. Hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengandung narkotika.

Akibat aksi pencurian ini, kerugian materiel ditaksir mencapai Rp 8,6 juta. Para tersangka kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Kejahatan#Lampung Selatan#sabuBerita Lampungkriminal Lampungpencurian kabelpencurian listrikPolsek Tanjung Bintang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Program Makan Gratis Dipertanyakan, Dari Pencemaran hingga Dampak UMKM

Next Post

Rapat dengan Kemenperin, Lampung Percepat Realisasi Balai Diklat Industri

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post
Rapat dengan Kemenperin, Lampung Percepat Realisasi Balai Diklat Industri

Rapat dengan Kemenperin, Lampung Percepat Realisasi Balai Diklat Industri

BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa

BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa

Madri Daud Fokus Konsolidasi dan Sinergi Usai Terpilih Pimpin KAHMI

Madri Daud Fokus Konsolidasi dan Sinergi Usai Terpilih Pimpin KAHMI

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Marindo Kurniawan: Lulusan Harus Siap Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Cari Kerja

Marindo Kurniawan: Lulusan Harus Siap Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Cari Kerja

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In