• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Advertorial

Ikuti Rapat Paripurna DPRD dengan Dua Agenda, Bupati Tanggamus Sampaikan Nota Pengantar Ranperda

djadinEditordjadin
Nov 21, 2022
A A
Ikuti Rapat Paripurna DPRD dengan Dua Agenda, Bupati Tanggamus Sampaikan Nota Pengantar Ranperda
ADVERTISEMENT

TANGGAMUS, PL– Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani bersama Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, di ruang sidang DPRD Tanggamus, Senin (21/11/2022).

Rapat Paripurna dilaksanakan dengan agenda, yakni rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten tanggamus masa sidang ke-1(Satu) tahun sidang 2022. dan penandatanganan (MoU) Propemperda tahun 2023 dan Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang badan riset dan inovasi daerah (BRIDA).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi para Wakil Ketua DPRD Tanggamus, serta diikuti 34 Anggota DPRD Tanggamus.

BeritaTerkait

Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan

Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak

Rapat dihadiri juga oleh Forkopimda Tanggamus, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur Daerah, para Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Bagian, Camat se – Kabupaten Tanggamus, Pengurus APDESI, Pakar/Tim Ahli DPRD, Pimpinan Ormas/Organisasi Wanita, Organisasi Pemuda, Mass Media, Tokoh Agamta, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

Bupati Hj. Dewi Handajani menyampaikan nota pengantar terhadap ranperda yang diajukan Pemkab Tanggamus, yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus.

Sesuai pasal 66 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang menyatakan bahwa BRIDA dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan perundang undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.

Dan telah ditindaklanjuti dengan Surat Kepala BRIN RI Nomor B-1039/I/OT.00.00/11/2022 tertanggal 16 November 2022 Perihal Pertimbangan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, dimana dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dapat membentuk BRIDA sesuai dengan amanat dalam ketentuan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.

Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 120/5434/SJ tanggal 12 September 2022 disebutkan bahwa berpedoman ketentuan Perpres 78 Tahun 2021, maka arah kebijakan dalam penataan perangkat daerah dalam Pembentukan BRIDA yaitu:

Pembentukan BRIDA dapat berdiri sendiri atau digabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan keterbatasan sumberdaya aparatur. Dalam hal digabung Bappeda, nomenklaturnya adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

“Untuk itu perlu kiranya kita melakukan perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tanggamus diubah menjadi Badan Perencanaan,Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan uraian itu, Bupati memandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus.

Bupati berharap, produk hukum ini dapat menjadi landasan hukum dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

(Adv)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tim Futsal PWI Lampung Hajar TIM PWI Kalimantan Utara

Next Post

Trade Expo Indonesia 2022 bawa Lada Hitam Lampung Timur kian Mendunia

Related Posts

Pemkot Bandar Lampung Bantu Warga Bersihkan Lumpur Sisa Banjir
Advertorial

Pemkot Bandar Lampung Bantu Warga Bersihkan Lumpur Sisa Banjir

Jun 9, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Terpilih Jalani Gladi Bersih Di Monas
Advertorial

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Terpilih Jalani Gladi Bersih Di Monas

Jun 9, 2025
Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlit Dan Pelatih Peserta PON
Advertorial

Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlit Dan Pelatih Peserta PON

Jun 9, 2025
Walikota Bandar Lampung Bongkar Sejumlah Saluran Drainase Di Kecamatan Panjang
Advertorial

Walikota Bandar Lampung Bongkar Sejumlah Saluran Drainase Di Kecamatan Panjang

Jun 9, 2025
Pelindo Berulah Rakyat Dibuat Susah
Advertorial

Pelindo Berulah Rakyat Dibuat Susah

Jun 9, 2025
Tahun Ini Pemkot Bandar Lampung Bangun Sekolah dan Puskesmas
Advertorial

Tahun Ini Pemkot Bandar Lampung Bangun Sekolah dan Puskesmas

Jun 9, 2025
Next Post
lada hitam

Trade Expo Indonesia 2022 bawa Lada Hitam Lampung Timur kian Mendunia

Bupati Tanggamus Ikuti Penilaian Inovative Government Award

Bupati Tanggamus Ikuti Penilaian Inovative Government Award

SD Fransiskus 1 Tanjungkarang, Gelar Helat “Panen Karya”

SD Fransiskus 1 Tanjungkarang, Gelar Helat “Panen Karya”

Cegah Polio, Diskes Bandar Lampung Lakukan Sweeping Imunisasi Pada Balita

Cegah Polio, Diskes Bandar Lampung Lakukan Sweeping Imunisasi Pada Balita

Tim Catur PWI Lampung Singkirkan PWI Bengkulu

Tim Catur PWI Lampung Singkirkan PWI Bengkulu

banner 300250

Berita Terkini

  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
  • Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
  • Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
  • DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In