PANTAU LAMPUNG- Kisruh internal Puskesmas BLUD Segala Mider kini tak lagi sekadar urusan manajemen internal. Konflik yang mencuat ke ruang publik justru berkembang menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, dalam menjaga stabilitas dan tata kelola layanan kesehatan.
Persoalan tersebut mendapat sorotan langsung dari Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung. Dalam hearing yang digelar Selasa, 13 Januari 2026, DPRD secara tegas mendesak adanya penyegaran manajemen secara menyeluruh di lingkungan puskesmas, tidak hanya terbatas pada Puskesmas Segala Mider.
Desakan DPRD: Penyegaran Manajemen Puskesmas
Ketua Komisi 4 DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai konflik di Puskesmas Segala Mider berpotensi menjadi gambaran persoalan yang lebih luas di tubuh Dinas Kesehatan jika tidak segera dibenahi.
“Harus ada penyegaran. Bukan tidak mungkin persoalan di Segala Mider juga terjadi di puskesmas lain,” kata Asroni dalam forum hearing yang terbuka untuk publik.
Menurut DPRD, konflik internal yang berlarut-larut tidak hanya merusak hubungan kerja antarpegawai, tetapi juga mencoreng citra layanan kesehatan publik yang seharusnya menjunjung profesionalisme dan keadilan.
Pemulangan Jasa Pelayanan Jadi Pemicu Konflik
Salah satu akar persoalan yang memicu kisruh Puskesmas Segala Mider adalah kebijakan pemulangan jasa pelayanan, yakni hak pegawai yang sempat dikembalikan oleh manajemen puskesmas. Kebijakan tersebut memicu kekecewaan dan perpecahan di internal pegawai.
Kepala Puskesmas Segala Mider, dr. Destriana, secara terbuka mengakui adanya kebijakan yang merugikan pegawai dan berdampak pada memburuknya suasana kerja di lingkungan puskesmas.
Pengakuan tersebut mempertegas bahwa konflik yang terjadi bukan persoalan sepele. Dampaknya tidak hanya menyentuh aspek manajerial, tetapi juga menyangkut marwah dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Kadinkes Akui Kecewa, Wewenang Jadi Sorotan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, yang turut hadir dalam hearing DPRD, mengaku kecewa atas kepemimpinan Kepala Puskesmas Segala Mider. Ia menyebut telah berupaya menyelesaikan konflik sejak awal agar tidak berlarut-larut.
“Pada beberapa momen kami mengetahui langsung permasalahan internal. Kami kumpulkan supaya tidak berlarut-larut. Waktu itu saya anggap selesai, tapi ternyata begini. Saya kecewa dengan kepala Puskesmas Segala Mider,” ujar Muhtadi usai hearing.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Muhtadi menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan rolling jabatan kepala puskesmas.
“Kalau rolling jabatan itu kewenangan wali kota,” ujarnya singkat, merujuk pada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
DPRD Ingatkan Dampak Sistemik
Pernyataan Kadinkes tersebut mendapat respons dari anggota Komisi 4 DPRD Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah. Ia menekankan bahwa konflik di satu puskesmas tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak sistem layanan kesehatan secara keseluruhan.
“Kita punya 31 kepala puskesmas. Kalau satu bermasalah, ini bisa merusak sistem layanan kesehatan yang sedang dibangun Dinas Kesehatan,” katanya.
DPRD menilai kisruh Puskesmas Segala Mider merupakan alarm serius bagi tata kelola kesehatan di Bandar Lampung. Konflik tersebut dinilai bukan kasus tunggal, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan evaluasi manajerial jika tidak segera ditangani secara menyeluruh.
Ujian Kepemimpinan dan Kepercayaan Publik
Di tengah polemik ini, pertanyaan publik kian menguat mengenai sejauh mana keberanian dan komitmen Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dalam menyampaikan kondisi riil puskesmas kepada wali kota sebagai dasar penyegaran manajemen.
Terlebih, isu minimnya transparansi anggaran kesehatan juga mulai mencuat ke permukaan. Jika konflik internal dan tata kelola layanan kesehatan tidak segera ditangani secara terbuka dan tegas, kepercayaan publik dikhawatirkan akan terus tergerus.
Kisruh Puskesmas Segala Mider kini bukan sekadar catatan internal, melainkan ujian nyata bagi kepemimpinan, ketegasan, dan keberanian mengambil sikap di sektor kesehatan Kota Bandar Lampung.***









