• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Motor Ludes Usai Transaksi Online, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos

MeldaEditorMelda
Jan 21, 2026
A A
Motor Ludes Usai Transaksi Online, Pelaku Ditangkap di Rumah Kos
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil membongkar kasus penipuan jual beli sepeda motor yang dilakukan melalui media sosial Facebook. Seorang pria berinisial ZK (31), warga Kabupaten Pesisir Barat, ditangkap setelah membawa kabur motor milik korban dengan modus berpura-pura hendak mengecek kendaraan ke bengkel.

Kasus penipuan jual beli motor via medsos ini menambah daftar kejahatan berbasis transaksi daring yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Pringsewu.

Pelaku Ditangkap di Rumah Kos

Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di wilayah Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban yang mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku usai transaksi melalui media sosial.

BeritaTerkait

Pria 34 Tahun Asal Pringsewu Utara Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Yunianto (45), warga Kecamatan Sukoharjo.

Modus Berawal dari Iklan di Facebook

Menurut AKP Ramon, korban sebelumnya mengunggah iklan penjualan sepeda motor jenis TVS dengan nomor polisi BE 8747 FM melalui Facebook. Tidak lama kemudian, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan menyatakan minat untuk membeli motor tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kemudian pelaku menghubungi korban dan disepakati harga sebesar Rp 3,5 juta. Saat bertemu, pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan akan mengecek ke bengkel, namun motor tersebut tidak pernah dikembalikan,” ujar AKP Ramon, Selasa (20/1/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warung yang berada di Gang Panda, Kelurahan Pringsewu Utara.

Motor Dijual Murah, Uang Dipakai Bayar Utang

Setelah ditunggu cukup lama dan pelaku tidak kunjung kembali, korban menyadari telah menjadi korban penipuan jual beli motor via medsos. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,7 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Pringsewu Kota.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sepeda motor korban telah dijual secara tunai atau COD kepada orang lain dengan harga Rp 1,1 juta.

“Uang hasil penjualan motor tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP Ramon.

Saat pelaku diamankan, polisi masih menemukan sisa uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang kemudian disita sebagai barang bukti.

Pelaku Residivis, Pernah Lakukan Modus Serupa

Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa ZK merupakan residivis kambuhan. Pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual dan diketahui telah beberapa kali melakukan penipuan dengan modus serupa.

“Pelaku ini sudah pernah melakukan penipuan sebelumnya, termasuk di wilayah Kecamatan Sukoharjo,” ungkap AKP Ramon.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.

Source: WAHYU WIDODO
Tags: #Polsek Pringsewu Kotakasus penipuan FacebookKriminal Pringsewupenipuan jual beli motorpenipuan motor via medsos
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kisruh Internal Segala Mider, Kepemimpinan Kadinkes Bandar Lampung Dipertanyakan

Next Post

Peran Winger Zaman Now: Bukan Pelari, Tapi Game Changer

Related Posts

Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
Berita

Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung

Apr 22, 2026
Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan

Apr 22, 2026
Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
Bandar Lampung

Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM

Apr 22, 2026
“Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
Bandar Lampung

“Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli

Apr 22, 2026
Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi
Berita

Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi

Apr 22, 2026
Bandar Lampung

Minim Perawatan dan Fasilitas, Embung Kemiling Tuai Kritik

Apr 22, 2026
Next Post
Peran Winger Zaman Now: Bukan Pelari, Tapi Game Changer

Peran Winger Zaman Now: Bukan Pelari, Tapi Game Changer

Angka Rendah Bukan Alasan Santai, Lampung Tengah Tetap Gas Perlindungan Anak

Angka Rendah Bukan Alasan Santai, Lampung Tengah Tetap Gas Perlindungan Anak

Expertenbewertung von Slots Turnier

Baccarat iOS App Erfahrungen: Ein Expertenbericht

The Ultimate Fire Joker Demo Review

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
  • Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
  • Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
  • “Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
  • Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In