• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tipikor PT LEB, Ini Penjelasannya

MeldaEditorMelda
Des 1, 2025
A A
Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur di Kasus Tipikor PT LEB, Ini Penjelasannya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Sidang pra peradilan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) PT LEB kembali bergulir, Senin, 1 Desember 2025. Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membuka suara soal tudingan pelanggaran prosedural yang dilayangkan oleh tersangka M. Hermawan Eriadi.

Sebelumnya, pada sidang pra peradilan pertama Jumat lalu, pihak Kejati enggan memberikan komentar. Namun di sidang kedua, Rudi yang mewakili Kejati menjawab tudingan pemohon secara rinci.

Menurut pihak pemohon, penetapan M. Hermawan Eriadi sebagai tersangka dianggap melanggar prosedur fundamental hukum. Pemohon menilai pemeriksaan tersangka pada malam penetapan 22 September 2025 tidak dilakukan sebagaimana semestinya. Selain itu, mereka juga menilai Kejati belum memberi informasi lengkap mengenai sangkaan hingga bukti kerugian negara, sehingga penetapan tersangka dianggap cacat prosedur.

BeritaTerkait

LSM PRO RAKYAT Tegaskan Penegakan Hukum Lampung 2026 Harus Bersih

Kejati Lampung Usut Kasus Pesawaran Pasca Dinamika Pilkada

Menanggapi hal ini, Rudi menegaskan bahwa pemeriksaan M. Hermawan Eriadi sebagai saksi pada malam tersebut sudah termasuk tahap sebagai calon tersangka. “Kalau tersangka sudah diperiksa sebagai saksi, ya saksi itulah calon tersangka. Untuk lebih lengkapnya, mungkin bisa dilihat di penkum. Tapi yang jelas, pemeriksaan sebagai saksi itu sudah masuk kategori calon tersangka,” jelas Rudi usai sidang.

Selain itu, Rudi menegaskan sangkaan yang dikenakan kepada tersangka sudah jelas, yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Hal ini menjelaskan bahwa proses hukum yang dilakukan Kejati sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Sidang pra peradilan kali ini juga membahas kelengkapan berkas dan bukti-bukti yang belum terpenuhi. Agenda persidangan besok akan melanjutkan pembahasan dokumen-dokumen tambahan, termasuk keterangan saksi dan alat bukti yang mendukung kasus.

Kasus PT LEB kini menjadi sorotan publik karena melibatkan prosedur hukum yang dinilai sensitif dan penting bagi penegakan hukum tipikor di Lampung. Publik menantikan jalannya sidang pra peradilan selanjutnya dan langkah Kejati Lampung dalam menjawab tudingan cacat prosedur ini.

Dengan hadirnya klarifikasi dari Kejati Lampung, masyarakat dan pengamat hukum kini bisa melihat proses hukum berjalan lebih transparan, meski kasus ini tetap menimbulkan banyak pertanyaan mengenai kecepatan dan ketelitian penanganan kasus tipikor berskala besar.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita Lampunghukum indonesiaKejati LampungPasal TipikorPenetapan Tersangkapra peradilanPT LEBSidang KorupsiTindak Pidana KorupsiTransparansi Hukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Drama Pra Peradilan PT LEB Makin Panas! Hermawan Eriadi Siap Hadirkan Saksi Ahli dari UI

Next Post

IJP Lampung Kunjungi Pemprov Jabar, Bongkar Rahasia Kolaborasi Media yang Bikin Komunikasi Publik Ngehits

Related Posts

Bedah Buku Kota Kelabu: Fitria Novita Rahma Hadirkan Puisi Penuh Ketabahan
Berita

Bedah Buku Kota Kelabu: Fitria Novita Rahma Hadirkan Puisi Penuh Ketabahan

Jan 15, 2026
Dari Ayah ke Anak: Isbedy Stiawan ZS Wariskan Api Sastra di Lampung
Berita

Dari Ayah ke Anak: Isbedy Stiawan ZS Wariskan Api Sastra di Lampung

Jan 15, 2026
Edwin Apriandi Resmi Nahkodai PWI Lampung Selatan, Fokus Profesionalisme Wartawan
Berita

Edwin Apriandi Resmi Nahkodai PWI Lampung Selatan, Fokus Profesionalisme Wartawan

Jan 15, 2026
PWI Lampung Percayakan Dewan Kehormatan kepada Adi Kurniawan
Bandar Lampung

PWI Lampung Percayakan Dewan Kehormatan kepada Adi Kurniawan

Jan 15, 2026
BK DPRD Bandar Lampung Tegur Heti Friskatati atas Pelanggaran Etik Wakil Rakyat
Bandar Lampung

BK DPRD Bandar Lampung Tegur Heti Friskatati atas Pelanggaran Etik Wakil Rakyat

Jan 15, 2026
Di Konferkab IX PWI, Bupati Lampung Selatan Soroti Peran Pers Lawan Hoaks
Berita

Di Konferkab IX PWI, Bupati Lampung Selatan Soroti Peran Pers Lawan Hoaks

Jan 15, 2026
Next Post
IJP Lampung Kunjungi Pemprov Jabar, Bongkar Rahasia Kolaborasi Media yang Bikin Komunikasi Publik Ngehits

IJP Lampung Kunjungi Pemprov Jabar, Bongkar Rahasia Kolaborasi Media yang Bikin Komunikasi Publik Ngehits

Penjaga Gudang di Hajimena Ketahuan Curi Terpal, Polisi Bongkar Modus Liciknya

Penjaga Gudang di Hajimena Ketahuan Curi Terpal, Polisi Bongkar Modus Liciknya

Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB: Role Model? Harus Berdasar Hukum

Sidang Pra Peradilan PT LEB Makin Panas: PH Hermawan Eriadi Pertanyakan Motif Kejati Lampung

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran

Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Dugaan Korupsi yang Tak Kunjung Terungkap

Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Dugaan Korupsi yang Tak Kunjung Terungkap

banner 300250

Berita Terkini

  • Bedah Buku Kota Kelabu: Fitria Novita Rahma Hadirkan Puisi Penuh Ketabahan
  • Dari Ayah ke Anak: Isbedy Stiawan ZS Wariskan Api Sastra di Lampung
  • Edwin Apriandi Resmi Nahkodai PWI Lampung Selatan, Fokus Profesionalisme Wartawan
  • PWI Lampung Percayakan Dewan Kehormatan kepada Adi Kurniawan
  • BK DPRD Bandar Lampung Tegur Heti Friskatati atas Pelanggaran Etik Wakil Rakyat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In