PANTAU LAMPUNG– Kecelakaan kerja yang mengerikan terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di dekat gudang ABC, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Minggu, 30 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pekerja reklame Media Vista bernama Warno (35), warga Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, tersengat listrik bertegangan tinggi saat tengah memperbaiki papan reklame, hingga tubuhnya tergantung lemas di udara.
Kapolsek Telukbetung Selatan AKP Galih membenarkan peristiwa tersebut. “Ya benar, kejadiannya tadi pagi jam 09.00 WIB. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budi Medika,” ujarnya kepada awak media.
Menurut keterangan polisi, peristiwa itu bermula saat Warno bersama temannya, Aldi, yang juga bekerja sebagai teknisi reklame, mencoba memperbaiki banner iklan di papan reklame milik Media Vista. Saat menaiki papan reklame, Warno diduga tidak menggunakan alat pelindung diri standar seperti sabuk pengaman atau helm keselamatan. Ketika tubuhnya menyentuh kabel listrik, aliran listrik bertegangan tinggi langsung mengenai tubuhnya, menyebabkan luka bakar luas hingga 80 persen.
Saksi di lokasi langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran, dan korban segera dievakuasi ke RS Budi Medika untuk mendapatkan perawatan intensif. “Korban mengalami luka bakar yang cukup parah dan kondisinya masih kritis. Proses evakuasi berlangsung cepat berkat koordinasi warga dan petugas,” jelas AKP Galih.
Pihak kepolisian juga berencana memanggil pihak Media Vista untuk dimintai keterangan. Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi karena pekerja tidak mematuhi prosedur keselamatan kerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Polisi menegaskan, peralatan keselamatan kerja seperti harness, helm, dan sepatu isolasi listrik seharusnya menjadi kewajiban sebelum melakukan pekerjaan di ketinggian dan dekat aliran listrik.
Kejadian ini menimbulkan sorotan publik terkait keselamatan kerja di perusahaan reklame. Netizen di media sosial ramai menyoroti risiko pekerjaan yang menuntut ketelitian tinggi, namun sering kali prosedur keselamatan diabaikan. Pakar keselamatan kerja menekankan pentingnya pelatihan dan disiplin dalam penggunaan APD untuk mencegah insiden fatal seperti ini.
Selain itu, warga sekitar lokasi juga mengaku resah dengan kegiatan perbaikan reklame di area publik tanpa pengamanan memadai. “Kita tidak ingin ada lagi kejadian seperti ini, pekerja harus dilindungi dan warga juga aman dari risiko,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang reklame agar memprioritaskan keselamatan pekerja. Polisi menekankan, setiap kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja dapat berakibat hukum, termasuk kemungkinan tuntutan pidana jika terjadi kecelakaan fatal.***








