• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, November 8, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Aset Rakyat Jadi Bancakan? Dugaan Penjualan 97 Hektare Lahan PT WR Bongkar Skandal BUMD Lampung

MeldaEditorMelda
Sep 14, 2025
A A
Aset Rakyat Jadi Bancakan? Dugaan Penjualan 97 Hektare Lahan PT WR Bongkar Skandal BUMD Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Lampung kembali diguncang isu serius soal pengelolaan aset daerah. Kali ini, sorotan tertuju pada PT Wahana Raharja (WR), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kebanggaan Pemprov Lampung, yang diduga melepas lahan seluas 97 hektare dengan nilai transaksi sekitar Rp3 miliar. Praktisi hukum Hendri Adriansyah, SH, MH menilai kasus ini bukan sekadar salah urus, melainkan berpotensi menyeret pihak-pihak terkait ke ranah pidana korupsi.

Menurut Hendri, penjualan aset negara atau daerah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada mekanisme hukum yang wajib dipatuhi, mulai dari persetujuan DPRD, appraisal harga yang sesuai dengan standar, hingga transparansi proses lelang. Jika prosedur itu diabaikan, potensi kerugian negara terbuka lebar. “Aset daerah tidak bisa diperjualbelikan semaunya. Kalau mekanismenya tidak sesuai, ini jelas berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan fundamental: mengapa PT Wahana Raharja sampai terjerat kerugian hingga harus melepas aset? Hendri menilai lemahnya tata kelola BUMD adalah akar masalah yang membuat perusahaan daerah itu tak mampu memberi kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD). “Pemprov Lampung harus terbuka, kenapa PT WR bisa merugi. Jangan-jangan ada praktik korupsi yang berlangsung lama di tubuh perusahaan,” katanya.

BeritaTerkait

Warga Lampung Pertanyakan Unsur Mens Rea dalam Dugaan Korupsi PT LEB: Benarkah Ada Niat Jahat atau Sekadar Salah Tafsir Regulasi?

DPRD Lampung Gencarkan Sosialisasi Pancasila, H.M. Hazizi Tegaskan Pentingnya Wawasan Kebangsaan di Tengah Tantangan Global

Kasus PT WR ini mengingatkan publik pada skandal yang pernah menyeret Dahlan Iskan saat menjabat Direktur PT Panca Wira Usaha, BUMD milik Pemprov Jawa Timur. Saat itu, pelepasan aset tanpa prosedur yang jelas menyebabkan kerugian negara hingga Rp11 miliar. Hendri menekankan, pengalaman pahit tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemprov Lampung agar tidak mengulang kesalahan serupa.

Lebih jauh, legalitas transaksi lahan 97 hektare ini juga dipertanyakan. Apakah DPRD Lampung sudah memberi persetujuan resmi? Apakah ada appraisal independen yang menentukan nilai aset sesuai standar pasar? Atau justru lahan itu dijual jauh di bawah harga sebenarnya, sehingga menguntungkan pihak tertentu dan merugikan rakyat Lampung? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab secara terang benderang oleh Pemprov.

ADVERTISEMENT

Jika benar nilai lahan 97 hektare hanya sekitar Rp3 miliar, publik wajar curiga. Dengan kondisi pasar tanah yang terus melonjak, nilai tersebut dinilai terlalu rendah. Artinya, ada potensi permainan harga yang bisa berujung pada kerugian besar bagi daerah. “Jangan sampai aset rakyat dijadikan bancakan demi keuntungan segelintir orang,” ujar Hendri menambahkan.

Kasus ini menegaskan krisis tata kelola BUMD di Lampung. PT Wahana Raharja, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, justru terseret dalam dugaan praktik kotor yang merugikan rakyat. Padahal, BUMD memiliki peran strategis dalam meningkatkan PAD, membuka lapangan kerja, hingga memperkuat ekonomi lokal. Ketika asetnya justru dijual tanpa kejelasan, maka kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan daerah kian runtuh.

Kini, bola panas berada di tangan Pemprov Lampung dan aparat penegak hukum. Transparansi mutlak diperlukan agar dugaan penjualan aset ini tidak berakhir menjadi skandal yang menguap begitu saja. Apakah ini sekadar salah urus, atau sudah menjadi praktik sistematis korupsi yang merugikan rakyat?

Rakyat Lampung berhak tahu kebenarannya. Karena jika aset seluas 97 hektare benar-benar dilepas tanpa mekanisme yang sah, maka yang dirugikan bukan hanya pemerintah, melainkan seluruh masyarakat yang kehilangan hak atas kekayaan daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aset BUMD LampungDPRD LampungDugaan Korupsi Pemprov LampungPenjualan Lahan 97 HektareSkandal PT Wahana RaharjaTata Kelola BUMD
ShareTweetSendShare
Previous Post

Audiensi PPWI Lampung dan Pemprov: Silaturahmi Hangat, Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Next Post

Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Dugaan Pelanggaran Hukum dan Tutup Informasi Publik Menggemparkan Publik

Related Posts

Tanggamus Berduka! Mantan Kadis PMD dan Tokoh Adat Ternama Idham Chalid Tutup Usia, Dikenang sebagai Sosok Santun dan Visioner
Berita

Tanggamus Berduka! Mantan Kadis PMD dan Tokoh Adat Ternama Idham Chalid Tutup Usia, Dikenang sebagai Sosok Santun dan Visioner

Nov 8, 2025
Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama: Wujud Regenerasi dan Penguatan Struktur Kepemimpinan Polri di Daerah
Berita

Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama: Wujud Regenerasi dan Penguatan Struktur Kepemimpinan Polri di Daerah

Nov 8, 2025
Gelombang Tinggi Terjang Kota Agung: Belasan Rumah Rusak, Warga Panik dan Mengungsi di Tengah Malam
Berita

Gelombang Tinggi Terjang Kota Agung: Belasan Rumah Rusak, Warga Panik dan Mengungsi di Tengah Malam

Nov 8, 2025
Piala Dunia U17 2025 Memanas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Duel Tipis yang Bikin Deg-degan
Bandar Lampung

Piala Dunia U17 2025 Memanas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Duel Tipis yang Bikin Deg-degan

Nov 7, 2025
LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Perjuangan Hukum Secara Konstitusional
Berita

LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Perjuangan Hukum Secara Konstitusional

Nov 7, 2025
Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Fokus pada Pelayanan Masyarakat
Berita

Wakil Bupati Tanggamus Agus Sutanto Lantik Dua Penjabat Kepala Pekon, Fokus pada Pelayanan Masyarakat

Nov 7, 2025
Next Post
Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Dugaan Pelanggaran Hukum dan Tutup Informasi Publik Menggemparkan Publik

Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Dugaan Pelanggaran Hukum dan Tutup Informasi Publik Menggemparkan Publik

Wartawan Rama Diansyah Buka Suara, Tuduhan Penganiayaan Tanpa Dasar

Wartawan Rama Diansyah Buka Suara, Tuduhan Penganiayaan Tanpa Dasar

Meriah! Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dusun Pulosari Tanggamus, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan Religi dan Budaya

Meriah! Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dusun Pulosari Tanggamus, Warga Antusias Ikuti Berbagai Kegiatan Religi dan Budaya

Heboh! Kasus KDRT Lampura: Korban Amelia Apriani Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Adukan Penyidik ke Propam Polda Lampung

Heboh! Kasus KDRT Lampura: Korban Amelia Apriani Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Adukan Penyidik ke Propam Polda Lampung

Mushola Al Risalah Perum Ampai Gelar Pengajian Rutin Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Mushola Al Risalah Perum Ampai Gelar Pengajian Rutin Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

banner 300250

Berita Terkini

  • Tanggamus Berduka! Mantan Kadis PMD dan Tokoh Adat Ternama Idham Chalid Tutup Usia, Dikenang sebagai Sosok Santun dan Visioner
  • Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama: Wujud Regenerasi dan Penguatan Struktur Kepemimpinan Polri di Daerah
  • Gelombang Tinggi Terjang Kota Agung: Belasan Rumah Rusak, Warga Panik dan Mengungsi di Tengah Malam
  • Piala Dunia U17 2025 Memanas! Prediksi Switzerland vs Korea Selatan, Duel Tipis yang Bikin Deg-degan
  • LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Perjuangan Hukum Secara Konstitusional
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In