• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Mei 8, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Polda Lampung Amankan 7 Perusuh Demo di DPRD, 1 Pemuda Jadi Tersangka Bom Molotov dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

MeldaEditorMelda
Sep 9, 2025
A A
Polda Lampung Amankan 7 Perusuh Demo di DPRD, 1 Pemuda Jadi Tersangka Bom Molotov dengan Ancaman 12 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (8/9/2025), berakhir ricuh setelah aparat kepolisian mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan. Dari jumlah tersebut, satu orang pemuda berinisial FJ (23) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov, sementara enam lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan bukti kuat keterlibatan FJ. Ia diduga merakit bom molotov dan berencana menggunakannya dalam aksi unjuk rasa. Lebih memprihatinkan, FJ juga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi dengan membawa bahan peledak rakitan tersebut.

“FJ terbukti merakit bom molotov serta mengajak anak-anak yang masih di bawah umur untuk ikut melakukan tindakan berbahaya ini. Tindakan tersebut jelas mengancam keselamatan umum dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Indra.

BeritaTerkait

No Content Available

Atas perbuatannya, FJ dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 187 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dengan cara menimbulkan ledakan atau kebakaran, Pasal 187 Bis KUHPidana, serta Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan tindak pidana. Ancaman hukuman yang menanti FJ adalah penjara maksimal 12 tahun.

Sementara itu, enam anak yang ikut diamankan dalam insiden ini mendapat perlakuan berbeda. Polisi memutuskan untuk tidak menahan mereka, melainkan mengambil langkah diversi. Keenam ABH tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dibina lebih lanjut oleh orang tua mereka. “Kami mengutamakan pendekatan pembinaan terhadap anak-anak ini. Mereka tetap harus mendapatkan perhatian agar tidak kembali terlibat dalam tindakan melawan hukum,” ujar Indra.

ADVERTISEMENT

Kasus ini menambah daftar panjang kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Lampung. Aparat kepolisian menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba mencederai jalannya demokrasi dengan cara-cara anarkis. Kehadiran bom molotov dalam aksi massa dianggap sebagai bentuk provokasi serius yang bisa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan fasilitas publik.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak mudah terprovokasi ajakan kelompok tertentu yang memanfaatkan momen demo untuk tujuan destruktif. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Demonstrasi adalah hak, tetapi harus dilakukan dengan damai dan sesuai aturan hukum,” pungkas Indra.

Saat ini, FJ masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung, sementara penyidik terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyediaan bahan peledak. Polisi juga memastikan bahwa keamanan di sekitar Gedung DPRD kembali kondusif usai kericuhan tersebut.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: aksi demo anarkis Lampungbom molotov DPRD Lampungdemo ricuh LampungFJ tersangka bom molotovperusuh demo Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pringsewu Panas! Pohon Ketapang Kencana di Median Jalan Pemda Dibongkar, Warga Soroti Keputusan Kontroversial

Next Post

Musyawarah Kota FPTI Bandar Lampung Resmi Digelar, Aep Saripudin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Baru

Related Posts

Wapres Gibran Tinjau dan Resmikan Kampung Nelayan Merah Putih
Bandar Lampung

Wapres Gibran Tinjau dan Resmikan Kampung Nelayan Merah Putih

Mei 8, 2026
Wapres Gibran Soroti Modernisasi Kawasan Nelayan Margasari
Bandar Lampung

Wapres Gibran Soroti Modernisasi Kawasan Nelayan Margasari

Mei 8, 2026
Berita

468 Jamaah Haji Pringsewu Siap Tunaikan Ibadah di Tanah Suci

Mei 8, 2026
Menko Pangan: Petani Harus Sejahtera, Kebijakan Pangan Terus Diperkuat
Berita

Menko Pangan: Petani Harus Sejahtera, Kebijakan Pangan Terus Diperkuat

Mei 8, 2026
Tangis Haru Keluarga Warnai Pelepasan Jamaah Haji Tanggamus
Berita

Tangis Haru Keluarga Warnai Pelepasan Jamaah Haji Tanggamus

Mei 8, 2026
Pemkab Tanggamus Gandeng Kejari, OPD Kini Dapat Pendampingan Hukum
Berita

Pemkab Tanggamus Gandeng Kejari, OPD Kini Dapat Pendampingan Hukum

Mei 8, 2026
Next Post
Musyawarah Kota FPTI Bandar Lampung Resmi Digelar, Aep Saripudin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Baru

Musyawarah Kota FPTI Bandar Lampung Resmi Digelar, Aep Saripudin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Baru

Monev Rekonstruksi Jalan di Lampung Tengah: Progres Mantap, Infrastruktur Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Monev Rekonstruksi Jalan di Lampung Tengah: Progres Mantap, Infrastruktur Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Isu BPO Bupati: Anggaran Rp 10,5 Miliar Tidak Benar

Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Isu BPO Bupati: Anggaran Rp 10,5 Miliar Tidak Benar

Wabup Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri, Tekankan Peningkatan SDM dan Kelestarian Lingkungan

Wabup Pringsewu Hadiri Launching Program Pelatihan Agroforestri, Tekankan Peningkatan SDM dan Kelestarian Lingkungan

13 Tahun PGMI UIN RIL Gelar Lomba dan Karnaval, Mahasiswa Ramaikan Hari Jadi dengan Kreativitas

13 Tahun PGMI UIN RIL Gelar Lomba dan Karnaval, Mahasiswa Ramaikan Hari Jadi dengan Kreativitas

banner 300250

Berita Terkini

  • Wapres Gibran Tinjau dan Resmikan Kampung Nelayan Merah Putih
  • Wapres Gibran Soroti Modernisasi Kawasan Nelayan Margasari
  • 468 Jamaah Haji Pringsewu Siap Tunaikan Ibadah di Tanah Suci
  • Menko Pangan: Petani Harus Sejahtera, Kebijakan Pangan Terus Diperkuat
  • Tangis Haru Keluarga Warnai Pelepasan Jamaah Haji Tanggamus
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In