PANTAU LAMPUNG— Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mengupayakan perbaikan kualitas hunian bagi warga kurang mampu melalui program nasional “3 Juta Rumah” dengan sistem rehabilitasi rumah, atau yang dikenal sebagai program rutilahu (rumah tidak layak huni). Untuk mendukung program ini, Pemkab Pringsewu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta, yang direncanakan untuk memperbaiki 20 unit rumah warga atau 20 kepala keluarga (KK), dengan rincian Rp20 juta per unit.
Wibowo, Penata Pola Perumahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pringsewu, menjelaskan bahwa idealnya program “3 Juta Rumah” mencakup pembangunan rumah baru. Namun, karena keterbatasan anggaran di tingkat kabupaten, pemerintah daerah memutuskan untuk mengutamakan rehabilitasi rumah. “Kalau membangun rumah baru, minimal biaya yang diperlukan sekitar Rp50 juta per unit. Sementara anggaran yang tersedia lebih efektif digunakan untuk memperbaiki rumah yang sudah ada sehingga lebih banyak warga yang dapat terbantu,” jelas Wibowo, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, Wibowo menambahkan bahwa pembangunan rumah baru biasanya dilakukan jika terdapat faktor khusus seperti bencana alam yang memaksa relokasi warga. “Di Pringsewu saat ini tidak ada bencana yang memaksa relokasi, sehingga pemerintah daerah memilih program rehabilitasi rutilahu untuk menjangkau warga yang memang membutuhkan bantuan perbaikan rumah,” ujarnya.
Meskipun anggaran sebesar Rp400 juta sudah disiapkan, Wibowo menjelaskan bahwa calon penerima dan lokasi rumah yang akan direhabilitasi belum ditentukan. Hal ini disebabkan karena APBD Perubahan 2025 masih dalam proses pengesahan. Namun, ia menegaskan bahwa proses penentuan penerima akan dilakukan secara selektif dan ketat. “Calon penerima akan dievaluasi sesuai aturan yang berlaku, sehingga penerima benar-benar warga yang layak dan membutuhkan bantuan,” katanya.
Selain itu, Wibowo menekankan bahwa program rutilahu tidak hanya membantu warga secara fisik, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan. Rumah yang layak huni diyakini dapat meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan produktivitas warga, sehingga mereka dapat lebih berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Pemerintah kabupaten juga berencana untuk melibatkan aparat desa, perangkat kecamatan, dan tokoh masyarakat dalam proses seleksi dan monitoring pelaksanaan rehabilitasi, agar program berjalan transparan dan tepat sasaran.
Program rehabilitasi rumah ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemkab Pringsewu dalam mendukung program nasional 3 Juta Rumah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depannya, pemerintah daerah berharap agar program ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik hunian, tetapi juga memberikan efek jangka panjang berupa peningkatan kualitas hidup warga kurang mampu di Pringsewu.***