• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Aktivis Rentan Terjerat Korupsi, Presidium Kornas: KPK Harus Jelih Apakah Pihak Swasta Menyuap atau Diperas

MeldaEditorMelda
Agu 22, 2025
A A
Aktivis Rentan Terjerat Korupsi, Presidium Kornas: KPK Harus Jelih Apakah Pihak Swasta Menyuap atau Diperas
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Sustrisno Pangaribuan, aktivis 98 yang kini menjabat sebagai Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), menyoroti maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menekankan pentingnya pendekatan yang lebih cermat dalam menilai modus operandi korupsi yang terjadi. Menurutnya, kerap kali pihak swasta bukan semata-mata memberi suap, tetapi juga diperas oleh oknum penyelenggara negara.

Sustrisno menjelaskan bahwa hampir mustahil bagi perusahaan untuk memperoleh proyek pemerintah atau izin operasional tanpa adanya janji atau hadiah tertentu kepada pejabat. Bahkan, proyek yang sedang berjalan pun tidak jarang memerlukan pemberian tambahan kepada oknum pengawas, aparat penegak hukum, atau pejabat terkait agar tetap lancar. “Praktik ini sudah menjadi pola di seluruh Indonesia, di mana pihak swasta mengalokasikan 20 hingga 30 persen dari nilai kontrak sebagai hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer, atau yang dikenal sebagai Noel, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di Jakarta, menjadi contoh nyata bahwa bahkan aktivis atau tokoh yang pernah bersih pun sangat rentan terhadap godaan korupsi ketika memiliki kekuasaan. Tindakan Noel saat peringatan HUT ke-80 RI, termasuk berjoget di istana, menurut Sustrisno, mencerminkan perilaku yang merusak citra aktivis 98 sekaligus menunjukkan lemahnya kontrol etika di lingkaran pejabat dan aktivis yang memiliki akses kekuasaan.

BeritaTerkait

Pengakuan Mengejutkan di Sidang, Direktur Perusahaan Sebut Rp500 Juta untuk Terima Kasih

Johan Alamsyah Minta KPK Telusuri Pola Pemeriksaan BPK Lampung

Lebih jauh, Sustrisno menekankan urgensi regulasi yang lebih ketat dalam pemberantasan korupsi. Ia mendorong penerbitan Perppu Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mencakup pasal hukuman mati bagi koruptor, pemiskinan koruptor, serta perlindungan hukum bagi pihak swasta yang terbukti diperas. Dengan demikian, praktik pungli dan pemerasan dapat dibedakan dari kasus suap konvensional, dan memberikan efek jera yang lebih nyata bagi pelaku korupsi.

Menurut Sustrisno, KPK tidak hanya perlu menindak pelaku, tetapi juga harus memahami interaksi kompleks antara pihak swasta dan penyelenggara negara untuk mengungkap pola korupsi secara menyeluruh. Penangkapan Noel, di tengah peringatan HUT RI yang masih berlangsung, menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi harus bersifat tegas dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap aktivis yang memiliki pengaruh politik maupun sosial.

ADVERTISEMENT

Sustrisno mengingatkan bahwa langkah-langkah preventif, investigatif, dan edukatif sangat diperlukan agar praktik korupsi dapat ditekan secara sistematis. Ia berharap regulasi baru ini dapat membangun kesadaran etika pejabat negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pihak swasta yang menjadi korban pemerasan, sehingga Indonesia bisa menuju pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Korupsi#KPK#OTTAktivis 98Emanuel EbenezerPresidium Kornas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perusahaan Tanpa Izin HGU di Lampung Utara: Tokoh Masyarakat Desak Tindakan Tegas Pemerintah

Next Post

Konsisten Jaga Lingkungan, Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan PESONA 2025

Related Posts

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan

Jun 12, 2026
Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

Jun 12, 2026
Next Post
Konsisten Jaga Lingkungan, Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan PESONA 2025

Konsisten Jaga Lingkungan, Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan PESONA 2025

Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Digelar di Tanjungpinang Kepri

Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Digelar di Tanjungpinang Kepri

Kasus Bayi Alesha, Direktur RSUDAM Janji Tindak Tegas Oknum yang Diduga Lalai

Kasus Bayi Alesha, Direktur RSUDAM Janji Tindak Tegas Oknum yang Diduga Lalai

Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat Lewat Program AI Goes to School

Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat Lewat Program AI Goes to School

AI Masuk ke Sekolah: Pemprov Lampung Dorong Guru Kuasai Artificial Intelligence untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

AI Masuk ke Sekolah: Pemprov Lampung Dorong Guru Kuasai Artificial Intelligence untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

banner 300250

Berita Terkini

  • Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
  • Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
  • Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
  • Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In