• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Maret 8, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Aktivis Rentan Terjerat Korupsi, Presidium Kornas: KPK Harus Jelih Apakah Pihak Swasta Menyuap atau Diperas

MeldaEditorMelda
Agu 22, 2025
A A
Aktivis Rentan Terjerat Korupsi, Presidium Kornas: KPK Harus Jelih Apakah Pihak Swasta Menyuap atau Diperas
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Sustrisno Pangaribuan, aktivis 98 yang kini menjabat sebagai Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), menyoroti maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menekankan pentingnya pendekatan yang lebih cermat dalam menilai modus operandi korupsi yang terjadi. Menurutnya, kerap kali pihak swasta bukan semata-mata memberi suap, tetapi juga diperas oleh oknum penyelenggara negara.

Sustrisno menjelaskan bahwa hampir mustahil bagi perusahaan untuk memperoleh proyek pemerintah atau izin operasional tanpa adanya janji atau hadiah tertentu kepada pejabat. Bahkan, proyek yang sedang berjalan pun tidak jarang memerlukan pemberian tambahan kepada oknum pengawas, aparat penegak hukum, atau pejabat terkait agar tetap lancar. “Praktik ini sudah menjadi pola di seluruh Indonesia, di mana pihak swasta mengalokasikan 20 hingga 30 persen dari nilai kontrak sebagai hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer, atau yang dikenal sebagai Noel, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di Jakarta, menjadi contoh nyata bahwa bahkan aktivis atau tokoh yang pernah bersih pun sangat rentan terhadap godaan korupsi ketika memiliki kekuasaan. Tindakan Noel saat peringatan HUT ke-80 RI, termasuk berjoget di istana, menurut Sustrisno, mencerminkan perilaku yang merusak citra aktivis 98 sekaligus menunjukkan lemahnya kontrol etika di lingkaran pejabat dan aktivis yang memiliki akses kekuasaan.

BeritaTerkait

Dugaan Pungli Program PTSL di BPN Sumedang Disorot, Mahasiswa Desak KPK Turun Tangan

Kapolresta Berlatar KPK, Publik Menanti Langkah Pemberantasan Korupsi

Lebih jauh, Sustrisno menekankan urgensi regulasi yang lebih ketat dalam pemberantasan korupsi. Ia mendorong penerbitan Perppu Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mencakup pasal hukuman mati bagi koruptor, pemiskinan koruptor, serta perlindungan hukum bagi pihak swasta yang terbukti diperas. Dengan demikian, praktik pungli dan pemerasan dapat dibedakan dari kasus suap konvensional, dan memberikan efek jera yang lebih nyata bagi pelaku korupsi.

Menurut Sustrisno, KPK tidak hanya perlu menindak pelaku, tetapi juga harus memahami interaksi kompleks antara pihak swasta dan penyelenggara negara untuk mengungkap pola korupsi secara menyeluruh. Penangkapan Noel, di tengah peringatan HUT RI yang masih berlangsung, menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi harus bersifat tegas dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap aktivis yang memiliki pengaruh politik maupun sosial.

ADVERTISEMENT

Sustrisno mengingatkan bahwa langkah-langkah preventif, investigatif, dan edukatif sangat diperlukan agar praktik korupsi dapat ditekan secara sistematis. Ia berharap regulasi baru ini dapat membangun kesadaran etika pejabat negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pihak swasta yang menjadi korban pemerasan, sehingga Indonesia bisa menuju pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Korupsi#KPK#OTTAktivis 98Emanuel EbenezerPresidium Kornas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perusahaan Tanpa Izin HGU di Lampung Utara: Tokoh Masyarakat Desak Tindakan Tegas Pemerintah

Next Post

Konsisten Jaga Lingkungan, Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan PESONA 2025

Related Posts

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron
Berita

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron

Mar 8, 2026
Banjir Jati Agung Jadi Sorotan, Pangdam Minta Evaluasi Tata Ruang Lampung Selatan
Berita

Banjir Jati Agung Jadi Sorotan, Pangdam Minta Evaluasi Tata Ruang Lampung Selatan

Mar 8, 2026
Aliran Dana Hibah SMA Siger Jadi Sorotan, BPK Diminta Periksa Anggaran Pemkot Bandar Lampung
Bandar Lampung

Aliran Dana Hibah SMA Siger Jadi Sorotan, BPK Diminta Periksa Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Mar 8, 2026
TMMD Kodim 0421 Lampung Selatan Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan, Perkuat Peran Linmas di Desa
Berita

TMMD Kodim 0421 Lampung Selatan Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan, Perkuat Peran Linmas di Desa

Mar 8, 2026
Curi Motor di Rumah Makan Bakauheni, Polisi Temukan Barang Bukti di Lampung Timur
Berita

Curi Motor di Rumah Makan Bakauheni, Polisi Temukan Barang Bukti di Lampung Timur

Mar 7, 2026
15 Warga Binaan Lapas Kalianda Ikuti Pembelajaran Baca Tulis
Berita

15 Warga Binaan Lapas Kalianda Ikuti Pembelajaran Baca Tulis

Mar 7, 2026
Next Post
Konsisten Jaga Lingkungan, Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan PESONA 2025

Konsisten Jaga Lingkungan, Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan PESONA 2025

Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Digelar di Tanjungpinang Kepri

Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Digelar di Tanjungpinang Kepri

Kasus Bayi Alesha, Direktur RSUDAM Janji Tindak Tegas Oknum yang Diduga Lalai

Kasus Bayi Alesha, Direktur RSUDAM Janji Tindak Tegas Oknum yang Diduga Lalai

Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat Lewat Program AI Goes to School

Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat Lewat Program AI Goes to School

AI Masuk ke Sekolah: Pemprov Lampung Dorong Guru Kuasai Artificial Intelligence untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

AI Masuk ke Sekolah: Pemprov Lampung Dorong Guru Kuasai Artificial Intelligence untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

banner 300250

Berita Terkini

  • Stake Tower Rush pour une performance optimale
  • Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron
  • Banjir Jati Agung Jadi Sorotan, Pangdam Minta Evaluasi Tata Ruang Lampung Selatan
  • Aliran Dana Hibah SMA Siger Jadi Sorotan, BPK Diminta Periksa Anggaran Pemkot Bandar Lampung
  • TMMD Kodim 0421 Lampung Selatan Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan, Perkuat Peran Linmas di Desa
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In