PANTAU LAMPUNG – Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung, Soni Enembe, menegaskan bahwa wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kembu di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, tidak boleh hanya menjadi janji politik tanpa kajian matang.
Menurutnya, pemekaran daerah kerap digembar-gemborkan sebagai solusi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang justru lahir setelah DOB terbentuk.
“Pemekaran sering dijanjikan bisa membuka lapangan kerja, mendekatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan. Tetapi yang harus dikaji, apakah benar-benar untuk masyarakat, atau hanya instrumen pemerintah pusat menggarap sumber daya alam di Kembu,” tegas Soni Enembe, Sabtu (16/8/2025).
🔹 Risiko Besar di Balik Pemekaran
Soni menyoroti bahwa janji pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat sering tidak terealisasi dengan baik. Banyak DOB, terutama di wilayah terpencil, justru menghadapi keterbatasan SDM dan fasilitas pendukung.
Selain itu, beban anggaran yang ditimbulkan dari pembentukan daerah baru juga tidak kecil.
“Pembentukan DOB menuntut biaya besar, mulai dari pengangkatan pejabat baru, pembangunan kantor, hingga operasional. Kalau PAD tidak memadai, DOB Kembu hanya akan bergantung pada dana pusat. Itu melahirkan birokrasi gemuk yang tidak produktif,” jelasnya.
🔹 Potensi Dampak Sosial
GMKI juga mengingatkan potensi dampak sosial, mulai dari pecahnya persatuan adat, konflik lahan, hingga perebutan sumber daya alam.
Menurut Soni, setidaknya ada tiga risiko utama jika pemekaran DOB Kembu dipaksakan:
- Janji kesejahteraan yang kabur, justru menimbulkan beban anggaran baru.
- Potensi konflik sosial, termasuk sengketa adat dan lahan.
- Keterbatasan kemampuan daerah baru, karena SDM minim dan ketergantungan tinggi pada pemerintah pusat.
🔹 Perkuat Daerah Induk Lebih Bijak
“Kesimpulannya, pemekaran Kembu harus dikaji secara kritis. Jangan sampai masalah lebih banyak lahir daripada manfaat yang dijanjikan. Pemerintah sebaiknya memperkuat tata kelola daerah induk, meningkatkan transparansi anggaran, dan memastikan pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat,” tandasnya.***