• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 19, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Jun 11, 2021
A A
Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL— Orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru tingkat SMP dan SMA perlu mengetahui dan memahami persyaratan usia. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah membuat peraturan yang menyesuaikan ketetapan kementerian pendidikan Republik Indonesia, Jumat (11/6).

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Nomor 800/768/V.01/DP.1C/2021 tanggal 19 Maret 2021 yang telah juga diseuaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Selain harus menyelesaikan pendidikan kelas 6 Sekolah Dasar (SD) atau bentuk pendidikan lain sederajat terlebih dahulu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah menetapkan usia maksimal untuk peserta didik yang bisa masuk ke jenjang SMP.

BeritaTerkait

Bersihkan Hati dari Riya dan Dengki, Kajian Tasawuf 1448 H Siap Digelar di Bandar Lampung

Hakim Tak Sependapat dengan Kejati Lampung, Dana Deposito Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan

“Peserta didik baru kelas 7 SMP mesti berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan,” Sesuai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Calon peserta didik kelas 10 tingkat SMA/SMK pun sama. Persyaratan utamanya mesti menyelesaikan pendidikan pada kelas 9 tingkat SMP. Selain itu, usia maksimalnya 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Namun, ada pengecualin bagi SMK.

ADVERTISEMENT

“SMK dengan bidang keahlian, program keahlian atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10,” Sesuai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam buku pedomannya telah menetapkan aturan pembuktian persyaratan usia calon peserta didik. Ada dua opsi untuk membuktikan sekaligus memenuhi persyaratan tersebut.

“Orang tua atau calon peserta didik baru tingkat TK, SD, SMP, SMA— bisa hanya menunjukkan akta kelahiran atau menunjukkan surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Namun, yang telah dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik,” Sesuai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Persyaratan ini tidak bersifat mutlak bagi semua lembaga atau penyelenggara pendidikan. Persyaratan usia di atas memiliki pengecualian bagi sekolah khusus. Yakni, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus dan sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.

(PL 03)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Mobil Baca Ade Gelar Lomba Cerita, Ini Pemenangnya

Next Post

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Related Posts

Bersihkan Hati dari Riya dan Dengki, Kajian Tasawuf 1448 H Siap Digelar di Bandar Lampung
Bandar Lampung

Bersihkan Hati dari Riya dan Dengki, Kajian Tasawuf 1448 H Siap Digelar di Bandar Lampung

Jun 19, 2026
Hakim Tak Sependapat dengan Kejati Lampung, Dana Deposito Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Hakim Tak Sependapat dengan Kejati Lampung, Dana Deposito Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan

Jun 19, 2026
Heri Wardoyo Hanya Divonis 3 Tahun, Hakim Fokus pada Kerugian Riil Rp6,5 Miliar
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Hanya Divonis 3 Tahun, Hakim Fokus pada Kerugian Riil Rp6,5 Miliar

Jun 19, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan KWT, Gerakan Tanam Cabai Resmi Diluncurkan
Berita

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan KWT, Gerakan Tanam Cabai Resmi Diluncurkan

Jun 18, 2026
Tuntutan Kerugian Negara BPKP Lampung Ditolak, Hakim Hitung Ulang Kerugian Kasus PT LEB
Bandar Lampung

Tuntutan Kerugian Negara BPKP Lampung Ditolak, Hakim Hitung Ulang Kerugian Kasus PT LEB

Jun 18, 2026
Bunda PAUD Lampung Siap Bahu-Membahu dengan IGTKI-PGRI Wujudkan Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Bunda PAUD Lampung Siap Bahu-Membahu dengan IGTKI-PGRI Wujudkan Generasi Emas 2045

Jun 18, 2026
Next Post
Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Meskipun Produk Politik, KPK Diminta Tetap Independen Jalankan Tugas

Meskipun Produk Politik, KPK Diminta Tetap Independen Jalankan Tugas

Guru Besar Unila Prof. Dr. Sunarto Berpulang

Guru Besar Unila Prof. Dr. Sunarto Berpulang

Jauhari Zailani Kirim Doa untuk Prof. Narto

Jauhari Zailani Kirim Doa untuk Prof. Narto

Sajak Jumari HS

Sajak Jumari HS

banner 300250

Berita Terkini

  • Bersihkan Hati dari Riya dan Dengki, Kajian Tasawuf 1448 H Siap Digelar di Bandar Lampung
  • Hakim Tak Sependapat dengan Kejati Lampung, Dana Deposito Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan
  • Что такое поведенческая аналитика пользователей
  • Как функционируют современные digital-продукты
  • Как работают онлайн маркетплейсы: организация и устройство
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In