• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 31, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Mewakili Gubernur, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Buka Kegiatan Peningkatan Mutu SDM dalam Pemahaman P3SPS

djadinEditordjadin
Sep 28, 2022
A A
Mewakili Gubernur, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Buka Kegiatan Peningkatan Mutu SDM dalam Pemahaman P3SPS
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL– Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, membuka Kegiatan Peningkatan Mutu SDM (Sumber Daya Manusia) Dalam Pemahaman Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), bertempat di Hotel Horison Lampung, Rabu (28/09/2022).

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung, mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik diselenggarakannya kegiatan sebagai wahana untuk memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi dan interpretasi dalam implementasi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) sebagai code of ethic, yang kemudian diturunkan dalam tahapan implementasi Standar Program Siaran (SPS) sebagai code of conduct.

Sebagaimana diketahui bersama, tambahnya, proses demokratisasi di Indonesia menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama pada bidang penyiaran. Karena frekuensi adalah milik publik dan sifatnya terbatas, maka penggunaannya harus sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

BeritaTerkait

Heboh! Diduga Ada Video Porno di Rumah Ahmad Sahroni, Fakta Sebenarnya?

MUI Lampung Imbau Aksi Mahasiswa dan Buruh Berlangsung Damai, DPRD Harap Jadi Teladan Nasional 

Dalam artian media penyiaran selain “meminjam” frekuensi untuk mencari keuntungan namun juga harus menjalankan fungsi pelayanan informasi publik yang sehat. Fungsi pelayanan informasi yang sehat adalah seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang salah satunya dengan menghadirkan Diversity of Content (Keberagaman Isi) dan Diversity of Ownership (Keberagaman Kepemilikan) dengan memperhatikan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, juga harus mempertimbangkan penyiaran sebagai lembaga ekonomi yang penting dan strategis, internasional.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengamanatkan dua hal teknis dalam mengawasi dunia penyiaran di Indonesia. Pertama, Komisi Penyiaran Indonesia memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai regulasi teknis apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam memproduksi sebuah tayangan dan penayangan program (Pasal 8 Ayat 2a dan 2b).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya Kedua, KPI/ KPID mempunyai tugas dan kewajiban menyusun perencanaan pengembangan SDM yang menjamin profesionalitas dibidang penyiaran.

Berdasarkan pada hal tersebut, lanjut Ganjar Jationo, KPID Lampung mempunyai tugas dan kewajiban untuk meningkatkan kapasitas mutu SDM di bidang penyiaran agar tidak ada lembaga penyiaran yang melanggar aturan-aturan dalam bidang penyiaran sebagaimana yang tercantum dalam P3SPS.

“Setidaknya, ada beberapa hal yang menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia agar program yang akan ditayangkan sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” pungkasnya.

Sementara Ketua KPID Budi Jaya melaporkan, kegiatan dilatarbelakangi oleh proses demokrasi indonesia menempatkan publik sebagai pengendali utama pada bidang penyiaran, karena frekuensi adalah milik publik dan sifatnya terbatas maka penggunaan nya harus besar untuk kepentingan publik.

Fungsi pelayanan informasi yang sehat seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2022, yang salah satunya menghadirkan keberagaman isi dan keberagaman kepemilikan. Dengan memperhatikan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara juga harus mempertimbangkan penyiaran sebagai lembaga penyiaran baik dalam skala nasional maupun skala internasional.

Berdasarkan pada hal tersebut KPID Lampung mempunyai tugas kewajiban untuk meningkatkan kapasitas dibidang penyiaran agar tidak ada lembaga penyiaran yang melanggar aturan-aturan di bidang penyiaran, sebagaimana tercantum dalam P3SPS.

Hadir dalam Acara Ketua KPID Lampung Budi Jaya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mardani Umar, Komisioner KPID Lampung, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, Ombudsman Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung.

(*)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Dir LPPL Lampung Selatan Terima Penghargaan Aditya Karya Mahatva Yodha

Next Post

Restocking Sejuta Benih Ikan di Tulang Bawang dihadiri Walikota/Bupati se-Lampung

Related Posts

MUI Lampung Imbau Aksi Mahasiswa dan Buruh Berlangsung Damai, DPRD Harap Jadi Teladan Nasional 
Bandar Lampung

MUI Lampung Imbau Aksi Mahasiswa dan Buruh Berlangsung Damai, DPRD Harap Jadi Teladan Nasional 

Agu 31, 2025
Gelombang Aksi Mahasiswa dan Ojol di Lampung: Desakan Publik pada DPR-RI Kian Menguat
Bandar Lampung

Gelombang Aksi Mahasiswa dan Ojol di Lampung: Desakan Publik pada DPR-RI Kian Menguat

Agu 31, 2025
Represi Aparat dan Arrogansi DPR, Ancaman Serius bagi Demokrasi di Indonesia
Bandar Lampung

Represi Aparat dan Arrogansi DPR, Ancaman Serius bagi Demokrasi di Indonesia

Agu 30, 2025
Cipayung Plus Lampung Persiapkan Aksi Besar 1 September: Tuntut Revolusi Polri dan Suarakan Hak Rakyat
Bandar Lampung

Cipayung Plus Lampung Persiapkan Aksi Besar 1 September: Tuntut Revolusi Polri dan Suarakan Hak Rakyat

Agu 30, 2025
IPNU Lampung Siap Turun ke Jalan: Instruksi 1 September Jadi Momentum Solidaritas dan Aksi Bersama Rakyat
Bandar Lampung

IPNU Lampung Siap Turun ke Jalan: Instruksi 1 September Jadi Momentum Solidaritas dan Aksi Bersama Rakyat

Agu 30, 2025
PB Akuatik Indonesia Gelar Sholat Jumat dan Doa Bersama Sambut Kejuaraan Nasional A•Stream Open Water Swimming Series Lampung 2025
Bandar Lampung

PB Akuatik Indonesia Gelar Sholat Jumat dan Doa Bersama Sambut Kejuaraan Nasional A•Stream Open Water Swimming Series Lampung 2025

Agu 30, 2025
Next Post
Restocking Sejuta Benih Ikan di Tulang Bawang dihadiri Walikota/Bupati se-Lampung

Restocking Sejuta Benih Ikan di Tulang Bawang dihadiri Walikota/Bupati se-Lampung

Penyuluhan Kapolsek Lambu Kibang Terkait Kenakalan Remaja Dan Bahaya Narkoba Kepada Siswa Siswi SMK Muhammadiyah

Penyuluhan Kapolsek Lambu Kibang Terkait Kenakalan Remaja Dan Bahaya Narkoba Kepada Siswa Siswi SMK Muhammadiyah

Bupati Resmikan Kantor BPR Syariah Tanggamus di Kota Agung

Bupati Resmikan Kantor BPR Syariah Tanggamus di Kota Agung

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan, Pria 39 Tahun Menyerahkan Diri Usai Diburu Polisi

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan, Pria 39 Tahun Menyerahkan Diri Usai Diburu Polisi

DBD “Nyerang” Warga Tulang Bawang

DBD "Nyerang" Warga Tulang Bawang

banner 300250

Berita Terkini

  • Heboh! Diduga Ada Video Porno di Rumah Ahmad Sahroni, Fakta Sebenarnya?
  • MUI Lampung Imbau Aksi Mahasiswa dan Buruh Berlangsung Damai, DPRD Harap Jadi Teladan Nasional 
  • Skandal Joget Paripurna! Rumah Mewah dan Mobil Eko Patrio Jadi Sasaran Amuk Massa
  • Gelombang Aksi Mahasiswa dan Ojol di Lampung: Desakan Publik pada DPR-RI Kian Menguat
  • Skandal Mencoreng DPR! Nilai Pancasila Ahmad Sahroni Bikin Geleng Kepala
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In