PANTAU LAMPUNG– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar razia rutin di dua tempat karaoke di kawasan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu malam, 26 April 2025. Razia yang dimulai pada pukul 23.00 WIB ini melibatkan pemeriksaan acak terhadap 30 orang, termasuk pengunjung dan staf yang ada di lokasi.
Razia dipimpin oleh Kombes Pol Karyoto, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung. Pemeriksaan mencakup tes urine kepada pengunjung dan staf, serta pemeriksaan ruangan karaoke, kantor, dan loker pegawai dengan menggunakan unit K9 untuk memastikan tidak ada narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Meskipun petugas melakukan pemeriksaan yang ketat, hasilnya tidak ada temuan narkoba baik pada pengunjung maupun karyawan di kedua tempat hiburan yang terlibat. “Kami melakukan tes urine terhadap 30 orang, baik pengunjung maupun karyawan, namun tidak ada yang terbukti mengonsumsi narkoba,” kata Aryo, Kasi Intel BNNP Lampung.
BNNP Lampung mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung. “Tempat hiburan malam merupakan salah satu area yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Melalui razia ini, kami ingin mengingatkan semua pihak untuk menjaga Lampung tetap bebas dari narkoba,” ujar Aryo.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya dalam menciptakan kesadaran bagi pengunjung tempat hiburan malam agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika. BNNP Lampung akan terus melaksanakan pengawasan di tempat hiburan malam dan lokasi lainnya yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba.
“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Lampung yang bersinar, yaitu bebas dari narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka dari peredaran narkoba,” tegas Aryo.
Dengan adanya razia ini, BNNP Lampung berharap dapat memperkuat upaya pencegahan dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dari bahaya narkoba.***