• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

326 Burung Ilegal Disita di Bakauheni: Satwa Dilindungi Diselamatkan dari Jaringan Perdagangan Gelap

MeldaEditorMelda
Apr 26, 2025
A A
326 Burung Ilegal Disita di Bakauheni: Satwa Dilindungi Diselamatkan dari Jaringan Perdagangan Gelap
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Malam di Pelabuhan Bakauheni mendadak ramai. Sebuah truk yang tampak biasa, ternyata menyimpan muatan yang luar biasa: 326 ekor burung hasil tangkapan liar, siap diselundupkan ke Pulau Jawa. Aksi kejahatan terhadap satwa ini berhasil digagalkan, Rabu malam (23/4/2025), berkat operasi gabungan Karantina Lampung, POLAIRUD Baharkam Polri, dan LSM FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds.

Dari total burung yang diamankan, sebanyak 132 ekor termasuk dalam kategori satwa dilindungi. Semuanya dikemas dalam boks dan disembunyikan rapat di balik kabin sopir, seolah bukan nyawa yang mereka bawa, melainkan barang mati.

“Jenis-jenis burung yang kami temukan di antaranya sangat langka dan dilindungi undang-undang,” ungkap Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Paludin Tambuna, Jumat (25/4/2025).
Jenis tersebut meliputi:

BeritaTerkait

Organda Lampung Selatan Gelar Audiensi dengan ASDP Bakauheni, Perkuat Sinergi Sambut Nataru 2025/2026

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Razia Besar-besaran Berantas Pungli dan Premanisme di Pelabuhan Bakauheni

  • 22 ekor Burung Madu Sepah Raja
  • 49 ekor Cica Daun Sayap Biru
  • 28 ekor Cica Daun Kecil
  • 30 ekor Cica Daun Besar
  • 3 ekor Cica Daun Sumatera

Selain itu, ditemukan juga jenis Kolibri Ninja, Sriganti, Cucak Jenggot, Siri-Siri, dan Kapas Tembak. Semua burung tersebut merupakan spesies yang semakin langka akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

Truk pengangkut burung itu berasal dari Pekanbaru dan hendak menuju Jakarta Timur serta Bekasi. Sang sopir mengaku hanya menjalankan titipan tanpa mengetahui isi pastinya. Namun, hukum tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

Kini seluruh satwa diamankan di Balai Karantina untuk proses rehabilitasi, sedangkan sopir dan kendaraannya dalam proses penyelidikan. Pelaku bisa dijerat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman penjara dua tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

“Kami harap ini menjadi peringatan keras bagi jaringan penyelundup. Perlindungan satwa bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegas Kombes Bobby.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BurungDilindungiKejahatanSatwaPelabuhanBakauheniPenyelundupanSatwaSatwaLiarIndonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gilang Ramadhan Resmi Pimpin HIPMI Lampung, Gubernur Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Next Post

Festival Pendidikan di Kota Metro: Kapolres Dampingi Warga Rayakan Hari Pendidikan Nasional

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post
Festival Pendidikan di Kota Metro: Kapolres Dampingi Warga Rayakan Hari Pendidikan Nasional

Festival Pendidikan di Kota Metro: Kapolres Dampingi Warga Rayakan Hari Pendidikan Nasional

Forum Muda Lampung Kecam Tindakan Represif Pemkot Bandar Lampung Terhadap Aksi Demo Banjir

Forum Muda Lampung Kecam Tindakan Represif Pemkot Bandar Lampung Terhadap Aksi Demo Banjir

Gagal Gasak Motor Guru, Dua Curanmor Asal Tanggamus Diringkus Warga di Pringsewu

Gagal Gasak Motor Guru, Dua Curanmor Asal Tanggamus Diringkus Warga di Pringsewu

Halal Bihalal KBNU Lampung Selatan, Tekad Satukan Langkah untuk Kemajuan Daerah

Halal Bihalal KBNU Lampung Selatan, Tekad Satukan Langkah untuk Kemajuan Daerah

PT ASDP Bakauheni Rayakan HUT Ke-52 dengan Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Mangrove

PT ASDP Bakauheni Rayakan HUT Ke-52 dengan Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Mangrove

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In